Berita Internasional

Baru 15 Menit Menikah, Pengantin Pria Ceraikan Istrinya karena Tuntutan Ayah Mertua

Viral pengantin wanita menyandang status janda 15 menit setelah resmi menikah karena ulah ayah kandungnya sendiri.

SANOOK.COM
BATAL MENIKAH: Viral pengantin pria asal Dubai langsung ceraikan istrinya 15 menit setelah resmi menikah. Perceraian itu terjadi karena ia merasa dipermalukan dengan tuntutan ayah mertuanya 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral pengantin wanita menyandang status janda 15 menit setelah resmi menikah karena ulah ayah kandungnya sendiri.

Pengantin wanita itu hanya bisa menangis dan meratapi nasib pernikahannya yang hanya bertahan 15 menit.

Dilansir dari Sanook.com, Kamis (25/9/2025) kejadian ini diketahui terjadi di Dubai.

Pasangan kekasih tersebut yang sedang berada di Dubai, bersama keluarga dan teman-teman mereka, dilaporkan pergi ke kantor untuk menyaksikan penandatanganan akta nikah.

Saat itu, mempelai pria memberikan sekitar Rp265 juta kepada ayah mempelai wanita.

Mempelai pria mengatakan uang ratusan juta tersebut hanya sebagai hadiah kepada ayah mertuanya.

Ia berjanji akan memberikan resepsi pernikahan yang mewah setelah penandatanganan akta nikah.

Ayah mempelai wanita setuju dan mengucapkan terima kasih kepada pengantin pria.

Kemudian, setelah penandatanganan akta nikah beberapa tamu mulai pulang.

Para tamu tersebut diminta datang kembali ke resepsi pernikahan yang akan digelar beberapa hari kemudian.

Ketika tamu-tamu lain mulai pergi, sang ayah mertua menghampiri pengantin pria.

Ia meminta menantunya untuk memberikan uang sebesar Rp260 juta lagi.

Sang pengantin pria meminta ayah mertuanya untuk menunggu sebentar, karena sisa uang tersebut ada di mobilnya.

Tetapi sang ayah mertua bersikeras agar menantunya segera memberikan uang tersebut.

Setelah diperlakukan seperti ini, sang pengantin pria merasa ayah mertuanya telah tidak menghormatinya dan mempermalukannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved