Berita Internasional

Murka Pergoki Istri Selingkuh dengan Rekan Kerjanya di Kamar, Pria Ancam Keduanya dengan Pisau

Seorang pria dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara usai ancam selingkuhan istrinya dengan pisau.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PERSELINGKUHAN: Ilustrasi selingkuh. Seorang pria, Marek Feko (47) dijatuhi hukuman penjara satu tahun enam bulan usai pergoki dan ancam selingkuhan istrinya dengan pisau. 

"Saya mengacungkan pisau besar dan berteriak, "Akan kubunuh kau!" kepada kekasihnya, yang ternyata adalah rekan kerjanya."

"Saya menyesal karena tidak bisa mengendalikan emosi di dalam diri saya. Saya membawa pisau tersebut dalam dipenuhi rasa amarah."

Dalam pengakuannya, Marek mengatakan dirinya meninggalkan tanah kelahirannya, Slovakia, 12 tahun yang lalu setelah pernikahan pertamanya kandas. 

Ia memutuskan untuk pindah ke Inggris untuk mencari peluang baru dan harapan akan kehidupan yang lebih baik.

Namun ternyata pernikahannya yang kedua juga tidak berjalan lancar meski mereka sudah dikaruniai seorang bayi.

Karena perbuatannya, pria tersebut dijatuhkan hukuman berupa satu tahun enam bulan penjara dan pelayanan masyarakat tanpa bayaran.

120 jam di antaranya harus dilakukan, dan perintah tidak boleh menghubungi korban (mantan kolega) selama satu tahun.

 

(cr19/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved