Medan Terkini
Berita Foto: Kejati Sumut Resmi Tahan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kapal Tunda
Petugas Kejati Sumut menggiring tersangka ke dalam mobil tahanan tersandung kasus dugaan korupsi kapal seusai menjalani pemeriksaan.
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: M Daniel Effendi Siregar
TRIBUN-MEDAN.COM, Medan - Petugas Kejati Sumut menggiring tersangka ke dalam mobil tahanan tersandung kasus dugaan korupsi kapal seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Kamis (25/9/2025).
Kejati Sumut menangkap dua tersangka berinisial HAP yang merupakan Direktur Teknik PT Pelindo I periode (2018-2021) dan BS yang juga Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya periode (2017–2021) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pada Kamis, (25/9/2025). Tersangka tersandung kasus korupsi pengadaan dua unit kapal tunda dengan kapasitas 2x1.800 HP Cabang Dumai di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan tahun 2018-2021.
Kasus korupsi ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,8 miliar oleh PT Pelindo yang dikerjakan oleh PT Dok Perkapalan Surabaya. Namun, menurut hasil penyidikan, ditemukan realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.
Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan.
(sir/tribun-medan.com)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)
korupsi kapal tunda pelindo
PT Pelindo I dan PT Dok
| Kebut-kebutan di Jalanan, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Dump Truck Rusak di Tengah Jalan Cemara |
|
|---|
| Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Medan Diumumkan setelah Dua Kali Diperpanjang |
|
|---|
| Tertangkap Basah, Pria Diduga Maling Motor Bersenpi di Medan Babak Belur Dihajar Warga |
|
|---|
| Gerakan SaveHakimKhamozaro Digaungkan untuk Lindungi Hakim Lawan Koruptor |
|
|---|
| Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal, Polisi Bakar Barak dan Tangkap Pengedar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/25092025_KEJATI_SUMUT_TAHAN_PELAKU_KORUPSI_KAPAL_DANIL_SIREGARJPG.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/25092025_KEJATI_SUMUT_TAHAN_PELAKU_KORUPSI_KAPAL_DANIL_SIREGAR__1_JPG.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/25092025_KEJATI_SUMUT_TAHAN_PELAKU_KORUPSI_KAPAL_DANIL_SIREGAR__2_JPG.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/25092025_KEJATI_SUMUT_TAHAN_PELAKU_KORUPSI_KAPAL_DANIL_SIREGAR__3_JPG.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/25092025_KEJATI_SUMUT_TAHAN_PELAKU_KORUPSI_KAPAL_DANIL_SIREGAR__4_JPG.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/25092025_KEJATI_SUMUT_TAHAN_PELAKU_KORUPSI_KAPAL_DANIL_SIREGAR__5_JPG.jpg)