Sabtu, 27 Juni 2026

Deli Serdang Terkini

Sebabkan Jalan Rusak Parah, Delapan Galian C Ilegal di Galang Deli Serdang Ditutup

Galian-galian C atau pertambangan ilegal di kawasan Desa Titi Besi Kecamatan Galang kini sudah tidak lagi beroperasi, Sabtu (27/6/2026).

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
GALIAN ILEGAL DITUTUP - Lokasi galian pasir yang ada di Desa Titi Besi Galang didatangi Pemprovsu dan Pemkab Deli Serdang untuk melakukan penutupan karena ilegal, Jumat (26/6/2026). Penutupan ini atas arahan Gubernur Bobby Nasution. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Galian-galian C atau pertambangan ilegal di kawasan Desa Titi Besi Kecamatan Galang kini sudah tidak lagi beroperasi, Sabtu (27/6/2026).

Hal ini lantaran Pemprov Sumut bersama dengan Pemkab Deli Serdang telah melakukan penutupan bersama, Jumat (26/6/2026).

Total sebanyak delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Titi Besi ini yang ditutup. 

Informasi yang dihimpun selain galian pasir di daerah aliran Sungai Ular Titi Besi juga ikut ditutup galian tanah timbun.

Penutupan ini dilakukan setelah adanya perintah Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution yang melakukan kunjungan ke kawasan Kecamatan Galang satu hari sebelumnya.

Bobby datang untuk meninjau persiapan perbaikan jalan provinsi yang selama ini sudah rusak parah.

Perbaikan jalan pun sudah berproses saat ini mulai dari kawasan Kecamatan Pagar Merbau hingga Galang Kota. 

Karena selama ini kerusakan jalan diakibatkan salah satunya karena aktivitas lalulalang ratusan dump truk yang mengangkut muatan melebihi tonase.

Penutupan yang dilakukan Pemprov Sumut ini dilakukan sembari melakukan kegiatan peninjauan lapangan dan verifikasi faktual yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta sejumlah instansi terkait.

Pemprov Sumut menyebut penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, menjaga kelestarian lingkungan, melindungi infrastruktur, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekda Deli Serdang, Dedi Maswardy sempat terlihat hadir di lokasi.

"Saya datang ke sini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap langkah pengawasan dan penegakan aturan di sektor pertambangan," kata Dedi. 

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan penertiban yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang selama ini dilakukan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

"Hampir 50 titik aktivitas pertambangan tanpa izin telah dibina, diawasi, dan ditertibkan dalam satu hingga dua bulan terakhir. Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga lingkungan, melindungi infrastruktur, serta mempertahankan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam," kata Dedi. 

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi lokasi yang telah ditertibkan agar tidak kembali beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 02:00 WIB
Norway
Norwegia
1 - 4
France
Prancis
Grup I - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 02:00 WIB
Senegal
Senegal
5 - 0
Iraq
Irak
Grup H - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB
Uruguay
Uruguay
0 - 1
Spain
Spanyol
Grup H - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB
Cape Verde
Tanjung Verde
0 - 0
Saudi Arabia
Arab Saudi
Grup G - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:00 WIB
Egypt
Mesir
1 - 1
Iran
Iran
Grup G - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:00 WIB
New Zealand
Selandia Baru
1 - 5
Belgium
Belgia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved