Alasan Sakit, Kadis Ketahanan Pangan Deliserdang Mundur
Beberapa kasus yang sempat terjadi di Deliserdang lantaran adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com LUBUKPAKAM - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deliserdang, Rahman Saleh Dongoran mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (9/3/2026). Ia bukan pejabat eselon II pertama di lingkungan Pemkab Deliserdang yang melakukan hal ini.
Pengunduran Rahman ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, M Yusuf.
"Iya mengundurkan diri dia. Nggak dibilangnya alasannya apa. Sudah lama itu permohonannya karena kan berproses. Disetujuinya kemarin pengunduran dirinya itu," ujar M Yusuf, Senin (9/3/2026).
Pengunduran diri yang dilakukan pejabat-peiabat di lingkungan Pemkab Deliserdang sering dikaitkan banyak pihak karena adanya dugaan permintaan dari Pimpinan. Hal ini lantaran proses untuk pencopotan jabatan tidak mudah dilakukan sesuka hati.
Beberapa kasus yang sempat terjadi di Deliserdang lantaran adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan makanya kemudian diminta untuk mengajukan pengunduran diri.
Baca juga: Gubsu Bobby Lantik 308 Pejabat Pemprov Sumut, Ada Sejumlah Kadis yang Dirotasi
Inspektur Deliserdang, Edwin Nasution yang dikonfirmasi menyampaikan Rahman Saleh Dongoran tidak berkasus di Inspektorat saat ini. Tidak ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan.
"Nggak ada ah (tidak sedang dalam pemeriksaan). Katanya mundur karena mau balik kampung juga dia. Kan sudah mau pensiun juga," kata Edwin.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rahman Saleh Dongoran mengakui telah mengajukan pengunduran diri. Ia menyebut permintaan pengunduran diri adalah keinginan dirinya sendiri. Faktor kesehatan adalah alasan utamanya.
"Iya mengundurkan diri saya, ya karena alasan kesehatanlah. Nggak usah diperpanjanglah karena memang kurang sehat saya ini," ucap Rahman.
Rahman mengaku akan memasuki masa pensiun mulai 1 Mei 2026. Ia menyebut sudah 37 tahun mengabdi. Kariernya dimulai dari tenaga honorer di Balai Benih Tanjung Selamat selama 23 bulan. Setelah itu tahun 1991 SK CPNS dirinya pun keluar.
Dari catatan Tribun Medan, Rahman Saleh Dongoran menjabat eselon II sebanyak 2 tempat. Sebelum sebagai Kadis Ketahanan Pangan, ia pernah tercatat sebagai Kadis Pertanian. Ia diangkat sebagai Kadis setelah lulus dalam seleksi lelang jabatan yang dibuka oleh Bupati zaman Ashari Tambunan.
| Pemkab Deli Serdang akan Pindahkan Pedagang Babi untuk Sementara ke Jl Patimura Lubuk Pakam |
|
|---|
| Bandara Kualanamu Telah Bayar PBBnya ke Pemkab Deli Serdang, Realisasi Penerimaan PAD Naik Drastis |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Segera Tentukan Siapa Pegawai ASN yang Dapat Jatah WFH Setiap Jumat |
|
|---|
| Buruh Harian Lepas Dinas SDABMBK Deli Serdang Dipecat karena Lakukan Pungli |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Buka Suara Setelah Perwira Polisi Ngeluh saat Mengurus Cetak KTP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MUNDUR-Kepala-Dinas-Ketahanan-Pangan-Kabupaten-Deli-Serdang-Rahman-Saleh-Dongoran.jpg)