Bupati: BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bhineka Perkasa Jaya harus kembali pada tujuan awal pendiriannya

Editor: Aisyah Sumardi
Diskominfostan Deli Serdang
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, memimpin rapat bersama jajaran direksi dan komisaris BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya di kawasan Kolam Renang Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (13/1/2026). BUMD Bhineka Perkasa Jaya harus dikelola secara profesional layaknya perusahaan swasta, bukan seperti perangkat daerah 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bhineka Perkasa Jaya harus kembali pada tujuan awal pendiriannya, yakni mengelola dan membangun perumahan subsidi bagi masyarakat.

 

BUMD Bhineka Perkasa Jaya yang dibentuk pada masa kepemimpinan Bupati, H Ashari Tambunan, memiliki aktivitas atau fokus utama (core bisnis), pada pengembangan perumahan rakyat di atas lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), khususnya kawasan PTPN I.

rapat bersama jajaran direksi dan komisaris BUMD
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, memimpin rapat bersama jajaran direksi dan komisaris BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya di kawasan Kolam Renang Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (13/1/2026). BUMD Bhineka Perkasa Jaya harus dikelola secara profesional layaknya perusahaan swasta, bukan seperti perangkat daerah

"Sejak awal, core business BUMD ini bukan mengelola kolam renang, gedung conventional hall atau usaha kuliner. Itu hanya usaha sampingan. Fokus utamanya adalah perumahan subsidi," ujar Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat memimpin rapat bersama jajaran direksi dan komisaris BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya di kawasan Kolam Renang Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (13/1/2026). 

Selama ini, arah pengelolaan perusahaan daerah tersebut menyimpang dari tujuan awal, karena lebih terfokus pada pengelolaan fasilitas rekreasi.

 

Untuk itu, Bupati juga menekankan, BUMD Bhineka Perkasa Jaya harus dikelola secara profesional layaknya perusahaan swasta, bukan seperti perangkat daerah.

"BUMD ini perusahaan, bukan dinas. Hidupnya dari usaha, bukan dari kucuran dana pemerintah daerah," kata Bupati.

 

Manajemen seharusnya tidak lagi bergantung pada penyertaan modal dari pemerintah daerah, namun harus mampu memaksimalkan aset yang telah disediakan. 

Pemerintah daerah telah menginvestasikan aset dan infrastruktur dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Oleh karena itu, tugas manajemen adalah mengelola dan mengembangkan usaha tersebut secara optimal.

 

"Kalau mau bangun usaha seperti ini dari nol, perlu modal besar. Sekarang semuanya sudah tersedia, tinggal dijalankan," jelas Bupati.

Bupati menekankan, akan melakukan evaluasi tegas terhadap jajaran direksi bila tidak ada perubahan signifikan dalam pengelolaan perusahaan.

Diungkapkan, Bupati telah memberi waktu sekitar 10 bulan kepada direktur sebelumnya untuk melakukan pembenahan, namun hasilnya belum memadai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved