Jumat, 26 Juni 2026

Modus Check In, Tim Resmob Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curanmor

Tim Unit Resmob dan JCS Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
MODUS CHECK IN - Komplotan pelaku Curanmor diamankan tim Resmob dan JCS Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (26/6/2026) dini hari. Dari ketiga pelaku, mengaku mereka nekat curi sepeda motor di parkiran hotel dengan modus pura-pura check in. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Unit Resmob dan JCS Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Pelaku berjumlah tiga orang ini ditangkap tim gabungan pada Jumat (26/6) malam di dua lokasi berbeda.

Berdasarkan keterangan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Rahmadhani Bimo Setiadi, aksi curanmor yang dilakukan para pelaku terjadi pada Sabtu (20/6) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB. Dirinya menjelaskan, dari aksinya para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda CRF di parkiran sebuah hotel di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai.

"Ada tiga orang pelaku yang kita amankan dalam kasus Curanmor di parkiran hotel di Kecamatan Medan Denai. Pelaku kita amankan tadi malam sekitar pukul 01.40 WIB," ujar Bimo.

Dari ketiga pelaku yang diamankan yakni Eric yang diamankan di di Jalan Sei Mencirim Dusun 1. Setelah dilakukan pengembangan diketahui salah satu pelaku lainnya yaitu Galang diamankan di Jalan Sei Mencirim Dusun 5. Dimana saat itu, Galang diamankan bersama satu pelaku lainnya yakni Lisa.

Diungkapkan Bimo, dalam melancarkan aksinya para pelaku ini awalnya datang ke hotel tersebut dengan mengendarai satu unit mobil yang dipesan dari aplikasi taksi online. Setibanya di hotel tersebut, beberapa orang pelaku sempat masuk ke dalam hotel untuk berpura-pura menanyakan apakah ada kamar untuk disewa.  "Ya modusnya mau check-in. Mereka naik satu mobil ke hotel itu. Tapi karena kosong, mereka langsung keluar," ucapnya.

Baca juga: Persoalan Masyarakat dengan PT Bridgestone di Tebingtinggi, Polisi Sebut karena Konflik Lahan

Memanfaatkan kondisi parkiran tanpa pengawasan, para pelaku langsung melancarkan aksinya dimana salah satu pelaku yakni Teguh (DPO) langsung membobol kunci sepeda motor tersebut. Usai berhasil membobol kunci kontak, pelaku lainnya yakni Eric berperan membawa sepeda motor itu selanjutnya kabur meninggalkan lokasi.

"Selanjutnya setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, para pelaku langsung menjual barang bukti dan hasilnya dibagi rata satu orang dapat Rp 2 juta," ucapnya.

Setelah ditangkap, selanjutnya para pelaku langsung diamankan ke Polrestabes Medan untuk pengembangan lebih lanjut. Dari interogasi yang dilakukan, didapatkan informasi Galang mengakui jika ia juga sempat melakukan aksi serupa di Kabupaten Langkat pada bulan Mei dan di parkiran hotel di Jalan Setia Budi pada bulan Juni. (mns/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 03:00 WIB
Ecuador
Ekuador
2 - 1
Germany
Jerman
Grup E - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 03:00 WIB
Curacao
Curacao
0 - 2
Ivory Coast
Pantai Gading
Grup F - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB
Japan
Jepang
1 - 1
Sweden
Swedia
Grup F - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB
Tunisia
Tunisia
1 - 3
Netherlands
Belanda
Grup D - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB
Turkiye
Turki
3 - 2
United States
Amerika Serikat
Grup D - Matchday 3
Jumat, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB
Paraguay
Paraguay
0 - 0
Australia
Australia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved