Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswi Aceh Ditangkap di Medan

Personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan peredaran narkoba.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SELUNDUPKAN NARKOBA - Momen penangkapan 2 kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram asal Provinsi Aceh, Kamis (12/3/2026). Keduanya ditangkap di bandara ketika hendak menyelundupkan narkoba ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan peredaran narkoba. Kali ini, seorang mahasiswi asal Provinsi Aceh berinisial RK (18) ditangkap di sebuah hotel di Kota Medan.

Dari RK, didapat barang bukti narkoba seberat 5 kilogram sabu-sabu, yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu, 14 Februari lalu. "Yang bersangkutan kami tangkap di depan lobi hotel, salah satu hotel di wilayah Medan, berikut barang buktinya. Yang bersangkutan diperintahkan untuk membawa barang, narkotika jenis sabu ini menuju ke Jakarta," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Selasa (17/3).

Berdasarkan pengakuan tersangka, ini merupakan kedua kalinya ia menyelundupkan narkoba. Pertama, ia berhasil membawa narkoba jenis sabu-sabu dibawa ke Kota Makassar menggunakan pesawat dengan rute Medan dari Bandara Silangit.

Baca juga: Penadah Emas Curian Milik Hakim PN Medan Diadili Usai Lebaran

Namun penyelundupan yang kedua ini berhasil digagalkan polisi. Mahasiswi asal Provinsi Aceh ini nekat menjadi kurir karena diduga usai dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta.

Uang itu diduga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup. Andy menyebut, barang bukti narkoba bukan dibawa dari Aceh melainkan di Kota Medan. Tersangka, berangkat dari Aceh ke Kota Medan, dan menginap di hotel selama empat hari.

Kemudian barang diantar untuk dibawa menggunakan pesawat. Polisi memastikan proses penyelidikan tidak berhenti di RK.

Ditresnarkoba Polda Sumut memburu pemasok narkoba dalam jumlah besar yang memanfaatkan wanita ini. "Yang bersangkutan diiming-imingi berupa uang, dan uangnya bagi yang bersangkutan, ya, jumlahnya kan besar. Kan, untuk kebutuhan yang bersangkutan lah uang itu digunakan," katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved