Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 17 Preman dan Pelaku Pungli

Personel Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap 17 orang yang diduga sebagai preman dan pelaku pungutan liar (pungli).

TRIBUN MEDAN/HO
TANGKAP PREMAN - Sebanyak 17 orang diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan yang diduga sebagai preman dan pelaku pungutan liar diatangkap. 

BELAWAN, TRIBUN - Personel Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap 17 orang yang diduga sebagai preman dan pelaku pungutan liar (pungli). Penangkapan tersebut dalam operasi pemberantasan premanisme di kawasan Pelabuhan Belawan, Medan, pada Senin (26/1) sore.

Operasi ini menyisir enam titik rawan, mulai dari Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, kawasan Tol Belmera, hingga lokasi parkir liar di Medan Marelan. Para pelaku ditangkap saat sedang menunggu truk dan mobil pengangkut ikan yang akan masuk ke kawasan pelabuhan perikanan, serta di sekitar jalan tol Medan-Belawan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, cap stempel, kwitansi abal-abal, hingga senjata tajam.  Empat orang di antaranya terjerat kasus pidana dugaan pemerasan dengan menggunakan senjata tajam dan keterlibatan dalam tawuran di Belawan.  Selain itu, 13 orang lainnya dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.

Baca juga: Mohon Dibebaskan Hakim , Empat Terdakwa Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Citra Land

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agoes Purnomo, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya menertibkan keamanan di kawasan Pelabuhan Belawan 

"Dalam penangkapan, salah satu tersangka bahkan berusaha kabur dengan bersembunyi di dalam kamar mandi, masuk ke dalam ember," ucap AKP Agoes Purnomo, saat dikonfirmasi  media, Selasa (27/1).

Polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban premanisme dan pungli untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, agar para pelaku dapat diproses hukum. (cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved