Breaking News

Melarikan Diri, Kaki Maling Pagar di Medan Ditembak

Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area menangkap maling pagar besi yang terjadi di rumah warga.

TRIBUN MEDAN/HO
RESIDIVIS - Kondisi Joko Prayetno (32) maling pagar rumah warga usai ditangkap, Selasa (21/10). Ia merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area menangkap maling pagar besi yang terjadi di rumah warga. Adapun pelaku yang ditangkap adalah Joko Prayetno (32) warga Jalan Denai, Gang Pinang Raya, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong mengatakan, tersangka terpaksa ditembak kedua kakinya lantaran diduga mencoba melarikan diri usai ditangkap. Tersangka disebut membuka pintu mobil bagian belakang dan mencoba kabur.

"Membuka pintu belakang mobil dan mencoba melarikan diri sehingga tim melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Karena tidak menghiraukan peringatan dari petugas, personel menembak kedua kaki tersangka untuk melumpuhkannya yang mengakibatkan jatuh ke tanah," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong, Selasa (21/10).

Baca juga: Oknum TNI Pukul Remaja hingga Tewas Divonis 10 Bulan, LBH Nilai Lebih Ringan dari Maling Ayam

Iptu Dian menerangkan, tersangka bersama dua rekannya yang belum tertangkap mencuri pagar besi milik warga pada 18 Oktober lalu. Mereka mengambil pagar besi yang diperkirakan seharga Rp 2,9 juta.

Setelah itu, pagar disembunyikan di dekat rumahnya sebelum dijual. “Pagar besi disimpan di pinggir parit di dekat rumahnya dengan niat akan menjualnya beberapa waktu kemudian,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved