Maling Handphone Modus Beli Rokok Ditangkap dan Ditahan

Raka Aditya Putra (25) ditangkap karena telah mencuri handphone Samsung A13 milik Sri Latifah (20) penjaga warung di Jalan Kertas, Medan.

TRIBUN MEDAN/HO
DITANGKAP - Tampang Raka Aditya Putra (25) maling handphone modus membeli rokok di sebuah kios, usai ditangkap, Kamis (18/9/2025). Ia ditangkap, sebelum berhasil menjual barang curiannya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Raka Aditya Putra (25) warga Jalan Ayahanda, Gang Berdikari, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.

Ia ditangkap karena telah mencuri handphone Samsung A13 milik Sri Latifah (20) penjaga warung di Jalan Kertas, Gang Berdikari, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah Selasa 16 September kemarin.

Usai ditangkap, pria pengangguran tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Baru, dan dijebloskan ke penjara usai diperiksa.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, penangkapan Raka tak butuh waktu lama.Satu jam usai dilaporkan, pelaku langsung ditemukan ketika bersembunyi di sebuah rumah kosong.

Baca juga: AKHIRNYA RUU Perampasan Aset Masuk Daftar 52 Prolegnas Prioritas 2026, Sempat Ngendap Penuh Intrik

Bukan hanya menangkap pelaku, barang bukti handphone pun berhasil didapat karena belum sempat dijual. "Dia berada di rumah kosong, kemudian pelaku diamankan berikut barang bukti handphone dari pelaku. Handphone itu belum sempat dijualnya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Kamis (18/9).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini mengungkapkan, pencurian bermula pada Selasa 16 September kemarin, ketika korban bernama Sri Latifa meninggalkan kios yang dijaganya. Rupanya pelaku datang berpura-pura untuk membeli rokok. Kemudian pelaku mengambil handphone yang ada di kios, lalu kabur.

"Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengambil handphone tersebut dan meninggalkan kios,” pungkasnya. (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved