Curi Duit Arisan Tetangga untuk Foya-foya, Remaja di Medan Polonia Ditangkap
Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp 20,6 juta.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp 20,6 juta yang terjadi di rumah milik Hotma (60) Jalan karya, Kecamatan Medan Polonia. Satu orang tersangka yang merupakan remaja 15 tahun berinisial DA, berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, pencurian uang terjadi pada 1 September lalu, dan tersangka ditangkap pada Minggu 14 September kemarin.
Kepada Polisi, tersangka mengaku mencuri bersama rekannya yang kini masih diburu. Mereka masuk ke dalam rumah korban ketika penghuninya sedang tidak berada di rumah. Kemudian mereka mengambil uang tunai sebesar 20,6 juta di dalam tas korban.
Pengakuan tersangka DA, uang hasil nyolong dibagi dua dengan temannya yang belum tertangkap. Uang puluhan juta itu mereka gunakan untuk berfoya-foya hingga membeli pakaian baru.
Baca juga: Empat Joki SNPMB USU yang Berasal dari Jogja Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
"Uang hasil curian mereka dibagi dua, kemudian dibelikan baju dan foya-foya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Senin (15/9).
Pencurian uang tunai ini terungkap ketika korban, Hotma pulang ke rumah hendak mengambil tas berisikan uang Rp 32,6 juta yang disembunyikan dibawah meja. Begitu diambil, Hotma terkejut uangnya berkurang drastis dari Rp 31,6 menjadi Rp 12 juta.
Merasa dirugikan dan khawatir dituduh menggelapkan uang arisan, lantas Hotma melapor ke Polisi. "Begitu pulang, pelapor memeriksa uang jula-jula yang berada didalam tas dibawah meja. Pelapor terkejut mendapati uang telah hilang. Seingat pelapor uang yang ada sejumlah 32.600.000, namun yang didapati Rp. 12.000.000," kata Iptu Poltak Tambunan. (cr25/Tribun-Medan.com)
| Baru 10 Hari Menikah, Janda Anak 4 Laporkan Suaminya atas Dugaan Pencurian dan Ancaman Kekerasan |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
| Sopir dan Kernet Tertidur, Truk Ekspedisi Tujuan Aceh Kemalingan Paket Senilai Rp 50 Juta di Sergai |
|
|---|
| Pengungkapan Cepat Polsek Medan Kota: 3 Pelaku Ditangkap, Ungkap Pencurian Mobil hingga Langkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-DA-15-remaja-di-Kecamatan-Medan-Polonia-terpaksa-meringkuk-dibalik-jeruji-_111.jpg)