Disebut tak Terlibat Perjudian di Kecamatan Kabanjahe Karo, Polda Sumut Pulangkan Enam Orang
Personel Subdit III Jatanras Polda Sumut menggerebek markas perjudian di sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Subdit III Jatanras Polda Sumut menggerebek markas perjudian di sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin 8 September kemarin.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam mesin judi ketangkasan ikan-ikan berbagai merek, lima chip ikan, lima handphone, dan satu buku cek argo. Kemudian, uang tunai Rp 1,1 juta, alat perjudian dadu, handphone dan uang tunai sebesar Rp 3,7 jutaan.
Dalam penggrebekan, Polisi sempat mengamankan 29 orang yang berada di area perjudian. Namun setelah menjalani pemeriksaan, Polisi memulangkan enam dari 29 orang tersebut. Mereka yang dipulangkan ialah FS, TS, HS, PL, SM, serta JFS.
Baca juga: Tilap Dana BOS, Giliran Mantan Kepala Sekolah SMA 19 Medan Ditangkap
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, keenam orang tersebut dianggap tidak terlibat dalam perjudian, namun berada di dalam area yang tertutup.
"Karena tidak terfaktakan ada hubungan atau kaitannya dengan judi dadu maupun judi tembak ikan, sehingga dikembalikan kepada keluarganya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Rabu (10/9).
Sedangkan untuk 23 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan mulai dari pemain judi jenis dadu, tukang putar dadu, pemain judi ketangkasan ikan-ikan Bandar. "Sebanyak 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (cr25/Tribun-Medan.com)
| Bakti Sosial Brimob Sumut di Medan: Distribusi Bantuan, Penguatan Kedekatan dengan Warga |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahman Musnahkan 12,4 Kilogram Sabu dan Ganja |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Polisi-memasang-garis-Polisi-di-lokasi-perjudian-di-Jalan-Letnan-Mumah-Purba_1.jpg)