Breaking News

Periode Januari hingga Agustus 2025, Polres Asahan Amankan 216 Kg Sabu

Satuan narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan setidaknya 216 kilogram narkoba jenis sabu-sabu sepanjang 2025.

TRIBUN MEDAN/ALIF AL QADRI
TANGKAPAN NARKOTIKA - Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani merilis tangkapan 1.799 bungkus vape berbahan dasar obat keras yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Asahan, Senin (11/8). Tangkapan ini merupakan periode Januari hingga Agustus. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Dalam delapan bulan terakhir, satuan narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan setidaknya 216 kilogram narkoba jenis sabu-sabu sepanjang 2025. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, Sabtu (30/8).

Menurutnya, 216 kg sabu tersebut diamankan oleh satuan Narkoba Polres Asahan di bawah kepemimpinan kepala satuan AKP Mulyoto. Tak hanya sabu, terdapat 7 kilogram ganja, 800 gram kokain, 1.799 saset liquid Vape dengan berisikan obat keras etomidate.

"Untuk vape ini baru Polda dan dua Polres di Sumatera Utara yang berhasil mengungkap, yakni Asahan dan Batubara," kata AKBP Revi Nurvelani.

Baca juga: KEBERADAANNYA Dicari Pendemo, Uya Kuya Muncul Minta Maaf Soal Joget-joget di Gedung DPR RI

Lanjutnya, ada 43.424 butir pil ekstasi turut diamankan disejumlah wilayah di Kabupaten Asahan dan sekitarnya. "Ada yang terbaru, kami baru saja mengamankan 3 kilogram sabu berinisial M, dan masih dalam pengembangan," bebernya.

Katanya, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan M dan mencari keberadaan AA yang diduga warga Malaysia sebagai pemilik barang. "Jadi tiga kilogram ini sabu ini rencananya akan dibawa ke pulau jawa dengan upah Rp 220 juta apabila berhasil mengirimkan barang bukti tersebut. Namun, ini belum kami relis dan nanti segera kami rilis," pungkasnya. (cr2/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved