Berita Binjai Terkini
Tak Pernah Masuk PAD dan Jadi Temuan BPK, 15 Ruko Aset Milik Pemko Binjai Kedapatan Dijual
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menemukan adanya aset milik pemerintah yang diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Artinya, Jiji tidak mau menyalahkan masyarakat.
"Hari ini bukan mau sok jago, bukan mau patentengan, saya mohon maaf jika ada merasa keberatan tapi niat saya secara pribadi bener-bener ingin mengembalikan aset kita, menyelamatkan aset kita dan jangan ada lagi orang yang mengatasnamakan dirinya lebih hebat dari negara ini," ucap Jiji.
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya potensi kehilangan PAD oleh Pemko Binjai terhadap aset 15 unit ruko yang dibangun di atas lahan seluas 2.806 meter persegi.
Aset yang sudah masuk dalam kartu inventaris barang dan dikelola dengan tidak baik itu merugikan negara dua ratusan juta rupiah.
Dalam laporan BPK, tanah milik Pemko Binjai yang kemudian dibangun ruko atas perjanjian kerjasama pada 2002 lalu. Kemudian dilakukan pelepasan dan pengalihan bangunan ruko sesuai akta notaris pada 2003.
Dalam surat perjanjian wali kota diatur waktu pelaksanaan bangunan guna serah atau banguna serah guna selama 20 tahun sejak ditandatangani pada 2004.
Jika 20 tahun itu berakhir, maka penghuni yang sesuai dengan perjanjian dapat melanjutkan dengan wajib mengikat perjanjian baru dan membayar sewa tapak bangunan kepada Pemko Binjai sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Hasil pemeriksaan BPK, penyewa yang membuka usaha di ruko itu adalah bukan pihak yang ada dalam surat perjanjian. Ironisnya, uang sewa per tahun berkisaran belasan hingga puluhan juta itu tidak tercatat sebagai PAD Pemko Binjai.
"Memang 2024 itu, hak guna sudah selesai," ucap Jiji yang mengetahui temuan BPK tersebut. (cr23/tribun-medan.com)
| Rekanan dari Luar Kota Diduga Kuasai Proyek di Binjai tapi Bermasalah, Ini Daftar Nama 4 Perusahaan |
|
|---|
| 45 Pejabat Pemko Binjai Dilantik, Mulai dari Sekda, Kepala Inspektorat, Kadishub, dan Kadiskominfo |
|
|---|
| Jaksa Endus Mafia Tender pada 12 Paket Proyek Jalan di Kota Binjai yang Bersumber dari DBH Sawit |
|
|---|
| Kejari Binjai: Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit Rp 14,9 Miliar Bisa Seret Tersangka Baru |
|
|---|
| Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian Diberi Reward setelah Ungkap Pembunuh Warga Jaksel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Binjai-Hasanul-Jihadi-saat-sidak-15-ruko-di-Binjai.jpg)