Asahan Terkini

Berulang Kali Lecehkan Remaja di Karaoke, Pria 22 Tahun Diamankan Polres Asahan

Kembali terjadi perkara persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang pria 22 tahun berinisial SA warga Teluk Dalam.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PELAKU PELECEHAN: Tersangka SA (22) diamankan oleh personel Satreskrim Polres Asahan setelah nekat meggagahi anak di bawah umur disalah satu karaoke di Jalan Lintas Sumatera, Teluk Dalam, Asahan. Diduga sudah dilakukan berulang kali. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Kembali terjadi perkara persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang pria 22 tahun berinisial SA warga Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Sebut saja Bunga (18) korban, mengaku sudah berulang kali digagahi oleh pelaku di salah satu tempat karaoke di Jalan Lintas Sumatera, Teluk Dalam.

Diduga, pelaku menyetubuhi korban dengan iming-iming dan ancaman sehingga korban terpedaya dan menuruti keinginan bejad pelaku.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menerangkan, kejadian persetubuhan tersebut bermula terjadi pada Maret 2024 silam di salah satu tempat karaoke di Jalan Lintas Sumatera, Asahan.

"Sehingga, diduga sudah berulang kali dilakukan tersangka terhadap korban. Terakhir kali berdasarkan keterangan korban terjadi pada bulan lalu," ujar Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, Sabtu (23/8/2025).

Mendapatkan laporan dari keluarga korban, tim unit PPA Polres Asahan mengamankan pelaku pada Rabu (20/8/2025).

"Tak dapat berkutik, pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan oleh tim Satreskrim ke Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

"Bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak pidana asusila terkhusus terhadap anak. Tidak ada tempat bagi penjahat di Kabupaten Asahan," katanya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved