Berita Viral

Pelaku Pungli Wisata Air Terjun 2 Warna Deli Serdang Tidak Ditahan Polisi, Kembali Berkeliaran

Beredar di media sosial wisatawan yang hendak berwisata ke air terjun 2 warna dikenakan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 30 ribu perorang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PELAKU PUNGLI: Momen pelaku pungutan liar (Pungli) yang sempat viral diamankan, kembali berkeliaran, Rabu (20/8/2025). Polisi menyebut pelaku cuma disuruh buat klarifikasi dan pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beberapa waktu lalu, beredar di media sosial wisatawan yang hendak berwisata ke air terjun 2 warna dikenakan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 30 ribu perorang.


Setelah viral, Polisi bergerak mengamankan pelaku yakni bernama Surya Ginting.


Namun setelah diamankan karena pungli wisatawan, pelaku tidak ditahan Polisi.


Malahan, belakangan muncul video Surya Ginting, masih mengenakan kaus dan celana yang sama ketika diamankan Polisi kembali berkeliaran di area air terjun 2 warna, pada 18 Agustus.

Baca juga: Suami Gelap Mata Gegara Cemburu, Nekat Bunuh Selingkuhan Istrinya


Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa membenarkan Surya Ginting tidak ditahan.


Pria berambut putih itu hanya diamankan, lalu membuat pernyataan ketika berbuat pungli akan diproses hukum.


"Gak ditahan, dipanggil Camat dan buat pernyataan. Pernyataan, kalau mengulangi lagi baru akan diproses hukum,"kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, Rabu (20/8/2025).


Sebelumnya, beredar di media sosial wisatawan kena pungutan liar (Pungli) di air terjun 2 Warna, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.


Dalam video yang tersebar, pria berkaus hijau muda menghampiri sekelompok wisatawan dan meminta uang retribusi sebesar Rp30 ribu per orang.


Ketika wisatawan mempertanyakan soal pungutan, pelaku mengaku bagian dari "kelompok tani" yang mengelola dan mengawasi area.


Pelaku sempat berdebat dengan salah satu wisatawan perempuan lantaran pungli meresahkan.


"Bapak jangan seperti itu, saya sudah bagus-bagus," ucap wisatawan tersebut, yang dibalas dengan nada tinggi oleh pelaku, "Oke ibu, saya bisa mengklaim. Tidak boleh naik, kalau kami tidak mengizinkan bagaimana?"

 

(cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved