Berita Nasional

Kubu Jokowi Ungkap Alasan Abraham Samad Dipanggil Polisi, Eks Ketua KPK Akan Melawan Jika Tersangka

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menduga pemanggilan dilakukan karena Abraham beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

photocollage/wartakotalive.com/kompas.com
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengkritik tajam kebijakan Presiden Joko Widodo terkait kenaikan Iuran BPJS sebagai kebijakan yang melawan hukum. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, merasa korban kriminalisasi.

Ia dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2025 sebagai pihak terlapor di kasus ijazah Jokowi.

Namun, menurut kubu Jokowi, ada satu dugaan alasan mengapa Abraham Samad dipanggil polisi.

Polda Metro Jaya sendiri sudah meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.

Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. 

DIPERIKSA POLDA METRO JAYA: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, pada Rabu (13/8/2028). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
DIPERIKSA POLDA METRO JAYA: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, pada Rabu (13/8/2028). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengatakan para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menduga pemanggilan dilakukan karena Abraham beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Padahal, menurut Rivai, penyelidikan merupakan momen tepat bagi Abraham untuk memberikan klarifikasi ke penyidik kepolisian.

Dia pun membandingkan kondisi itu dengan Jokowi yang selalu hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik terkait tudingan ijazah palsu dirinya. 

Rivai berpandangan, bila tak ada niat jahat, mestinya Abraham hadir memenuhi panggilan penyidik. 

"Sebagai mantan pimpinan KPK dan juga advokat tentunya beliau memahami betul lika-liku penyidikan, sehingga tidak perlu khawatir jika memang tidak memiliki mens rea saat menjadi host dalam podcast-nya," kata Rivai ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (18/8/2025).

Awal Mula Dipanggil

Abraham Samad berbicara terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved