Sumut Tekini

Aksi Penari Striptis Berpakaian Seksi Kibarkan Bendera Merah Putih di Club Malam

HMI Sumatera Utara mengecam keras aksi pengibaran bendera merah putih di sebuah club malam yang dilakukan para penari striptis tersebut.

Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Tria Rizki

Aksi Penari Striptis Berpakaian Seksi Kibarkan Bendera Merah Putih di Club Malam

Tribun-medan.com, Medan - Beredar di media sosial, aksi penari striptis di salah satu club malam yang ada di medan, kibarkan bendera merah putih dengan pakaian seksi. 

Akibatnya, aksi itu pun menuai kritikan dari sejumlah masyarakat.

Dalam video unggahan memperlihatkan sejumlah penari striptis dengan berpakaian seksi tengah mengibarkan bendera merah putih dalam perayaan HUT Ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Sementara itu, aksi tersebut diduga terjadi di salah satu club malam bernama Grand Fix Club & Bar, yang berada di kawasan jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, Sumatera Utara.

Menurut, Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Sumatera Utara pun mengecam keras aksi pengibaran bendera merah putih di sebuah club malam yang dilakukan para penari striptis tersebut.

HMI menilai pengibaran bendera yang dilakukan oleh para penari striptis ini merupakan tindakan penghinaan terhadap simbol negara.

Wakil Sekretaris Jenderal HMI, Alwi Hasbi Silalahi, mengatakan, pengibaran bendera merah putih yang dilakukan para penari striptis itu merupakan tindakan penghinaan simbol negara.

Sehingga pihaknya akan melaporkan pengelola club malam tersebut ke Mapolda Sumatera Utara.

"Mereka sudah menjelekkan bendera merah putih, Dimana itu lambang negara yang sakral, sehingga pengibaran bendera yang dilakukan oleh penari striptis di club malam itu penghinaan lambang negara," katanya Alwi Hasbi Silalahi saat ditemui Tribun Medan, Selasa (19/8/2025).

Alwi pun meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution untuk segera memeriksa dan mencabut izin club malam itu.

Diduga telah melakukan tindakan penghinaan simbol negara dalam hal ini bendera merah putih.

"Saya meminta Gubernur Sumut, Pangdam, Kapolda untuk periksa semua izin Grand Fix, ada atau tidak itu izinnya," ucapnya.

Ia pun mengungkapkan jika HMI dalam waktu dekat akan segera melaporkan dugaan penghinaan lambang negara yang terjadi di club malam Grand Fix.

"Kami akan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib, dan rencenanya akan perintahkan seluruh HMI di daerah untuk melaporkan kasus ini," Pungkasnya.

(Cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved