Berita Internasional

Izin Pergi Memancing di Malam Hari ke Istri, Suami Malah Digerebek Berduaan dengan Wanita di Hotel

Seorang pria menjadi pusat perhatian publik setelah kedapatan berbohong kepada istrinya dengan alasan akan pergi memancing pada malam hari.

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SUAMI SELINGKUH: Ilustrasi selingukuh. Ngaku pergi memancing, pria beristri ditemukan bersama wanita lain di hotel. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria menjadi pusat perhatian publik setelah kedapatan berbohong kepada istrinya dengan alasan akan pergi memancing pada malam hari.

Bukannya menuju lokasi memancing, pria berusia 30 tahun itu justru ditemukan berada di sebuah hotel bersama wanita lain pada pukul 01.00 dini hari.

Peristiwa ini memicu perbincangan hangat di media sosial dan menuai beragam komentar pedas dari warganet.

Dikutip dari Sanook.com Minggu (10/8/20205), kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, di sebuah hotel di wilayah Johor.

Petugas dari Departemen Agama Islam setempat melakukan pemeriksaan mendadak pada tengah malam.

Mereka mengetuk pintu salah satu kamar dan menemukan seorang pria dan seorang wanita di dalamnya.

Saat diminta menunjukkan surat nikah, keduanya tidak dapat memberikan bukti sah hubungan pernikahan.

Akibatnya, mereka langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pria tersebut diketahui telah menikah dan memiliki dua orang anak.

Namun, ia menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita berusia 50 tahun yang berstatus ibu tunggal dengan tiga anak.

Kepada istrinya, ia berpura-pura akan memancing bersama teman-temannya pada malam hari.

Kenyataannya, ia memesan kamar hotel untuk menghabiskan waktu bersama wanita tersebut.

Keduanya kemudian dikenai tuduhan khalwat, istilah dalam bahasa Arab yang digunakan dalam hukum syariah untuk menggambarkan situasi berduaan antara pria dan wanita yang bukan mahram atau pasangan sah di tempat tertutup, yang dapat memicu perbuatan melanggar norma kesusilaan.

Pelanggaran ini kerap menjadi sasaran penindakan di berbagai wilayah Malaysia yang menerapkan hukum syariah.

Melalui akun resmi media sosial, pihak Departemen Agama memberikan sindiran tajam terkait penangkapan ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved