Berita Viral
Fakta Viralnya Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Ini Perbandingannya dengan Negara Lain
Unggahan tersebut langsung viral dan telah ditonton lebih dari 311.000 kali, serta mengundang ribuan komentar dan kutipan dari warganet.
TRIBUN-MEDAN.com - Isu soal gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menjadi sorotan publik.
Di media sosial X, topik “Gaji DPR 3 juta sehari” mendadak ramai diperbincangkan sejak Kamis (14/8/2025).
Perbincangan itu bermula dari unggahan sebuah akun base menfess @tan****rl yang membagikan tangkapan layar berita berjudul “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta Per Hari”.
Unggahan tersebut langsung viral dan telah ditonton lebih dari 311.000 kali, serta mengundang ribuan komentar dan kutipan dari warganet.
Klaim Gaji Rp 3 Juta Sehari
Dalam pernyataannya, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin sempat menyebutkan bahwa penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp 100 juta per bulan, atau jika dihitung sekitar Rp 3 juta per hari.
Hal ini menimbulkan perdebatan luas, mengingat jumlah tersebut jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia.
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI
Berdasarkan regulasi resmi, gaji anggota DPR terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Tunjangan meleka
Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Tunjangan tersebut mencakup komponen-komponen berikut ini:
1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok:
2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak:
3. Tunjangan jabatan:
4. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa.
5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813.
| NASIB AKBP Rossa Purba Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
| INI PENYEBAB Media Twitter Atau X Tak Bisa Diakses Malam Ini, Simak Ini Solusinya |
|
|---|
| ALASAN KPU Belum Dapat Memberikan Dokumen-dokumen Ijazah Jokowi karena Masih Dicari di Arsip |
|
|---|
| MENGENAL SOSOK Laksamana TNI AL Joko Andriyanto Komandan Pusat Komando Pasukan Katak |
|
|---|
| BANTAH RIBUAN, Irjen Sandi Sebut 300 Personel yang Duduki Jabatan Sipil, Tunggu Perintah Kapolri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-I-DPR-RI-sekaligus-Ketua-Panja-RUU-TNI-Ut.jpg)