Berita Nasional

Permintaan Maaf Serma Christian Untuk Prabowo, Akui Emosi Usai Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Emosi tersebut meluap hingga Serma Christian Namo meminta negara turun tangan untuk mendapatkan keadilan.

KOLASE POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
KEMATIAN PRADA LUCKY: Kasus kematian Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) mengguncang TNI. Ayah kandung Prada Lucky Namo (kanan) mengungkapkan kekecewaannya, Rabu (6/8/2025). (KOLASE POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA) 

TRIBUN-MEDAN.com - Serma Christian Namo mengakui dirinya emosi saat anaknya, Prada Lucky, tewas dianiaya senior pada 6 Agustus 2025.

Emosi tersebut meluap hingga Serma Christian Namo meminta negara turun tangan untuk mendapatkan keadilan.

Christian meminta Indonesia dibubarkan jika tidak bisa menegakkan keadilan terhadap putranya.

Kini ayah Prada Lucky tersebut meminta maaf atas perkataannya ketika emosi.

Permintaan maaf tersebut ia sampaikan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto hingga Presiden Prabowo Subianto.

"Saya memohon maaf kepada pimpinan TNI dan jajaran TNI, masyarakat, dan bangsa Indonesia atas ucapan saya yang sempat menimbulkan kegaduhan di media elektronik dan media sosial," kata Serma Christian Namo, dikutip dari akun Instagram Info Komando Official, Kamis (14/8/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via TribunJateng.com.

"Perkataan itu lahir pada saat hati saya terguncang hebat di tengah duka mendalam dan emosi yang sulit saya kendalikan akibat peristiwa yang menimpa keluarga saya," sambungnya.

Serma Christian Namo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk merendahkan dan mencemarkan nama baik TNI.

KEMATIAN PRADA LUCKY: Kasus kematian Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) mengguncang TNI. Ayah Prada Lucky Namo mengungkapkan kekecewaannya, Rabu (6/8/2025). (KOLASE POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA)
KEMATIAN PRADA LUCKY: Kasus kematian Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) mengguncang TNI. Ayah Prada Lucky Namo mengungkapkan kekecewaannya, Rabu (6/8/2025). (KOLASE POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA) (KOLASE POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA)

"Justru saya berharap kita semua bersatu untuk menjaga keutuhan NKRI," kata dia.

Serma Christian Namo mengaku telah mengikhlaskan kepergian Prada Lucky Namo untuk selama-lamanya.

Sebelumnya, amarah Serma Christian Namo sempat meledak saat anaknya meninggal dunia karena dianiaya seniornya pada 6 Agustus 2025.

Ia menuntut keadilan atas tewasnya Prada Lucky bahkan siap bertaruh nyawa.

Christian meminta Indonesia dibubarkan jika tidak bisa menegakkan keadilan terhadap putranya.

"Dengar baik-baik, Merah Putih bubarkan saja, saya tanggung jawab, Merah Putih bubarkan saja, negara Indonesia bubarkan saja kalau keadilan memang tidak akan terjadi dan nyawa saya taruhan," kata Christian Namo beberapa waktu lalu.

"Saya tentara, tentara Merah Putih, jiwa saya Merah Putih, bukan kaleng-kaleng, Nyawa dibayar nyawa itu masih kecil, saya tunggu keadilan, kalau bisa semua dihukum mati," ujarnya.

Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, NTT, terus memunculkan serangkaian fakta terbaru.

Diketahui, Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya pada Rabu (6/8/2025).

Berikut kronologi dan perkembangan temuan penyelidikan yang telah terungkap sampai saat ini dan dirangkum Kompas.com.

Motif "Pembinaan"

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Namun, disayangkan, proses pembinaan tersebut memakan korban jiwa, yaitu Prada Lucky.

Wahyu menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.

Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka."

"Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujar Wahyu.

Ia menegaskan bahwa kekerasan bukan bagian dari prosedur pembinaan, dan kejadian ini akan dijadikan evaluasi mendalam untuk perbaikan ke depan di satuan operasional.

Ada Korban Selamat 

Dalam insiden itu, terdapat satu prajurit lain yang selamat dan kini dalam kondisi sehat, sementara Prada Lucky tidak mampu bertahan.

Nasib berbeda itu diduga berkaitan dengan kondisi fisik, kesehatan, serta perlakuan berbeda yang diterima antar-prajurit.

"Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat," kata Kadispenad.

Wahyu menjelaskan, pembinaan dan pembiasaan yang dilakukan di satuan tidak diberikan kepada satu orang prajurit saja, melainkan kepada beberapa anggota sekaligus.

Oleh karena itu, setiap individu memiliki respons dan ketahanan fisik yang berbeda-beda.

“Sekali lagi manakala kecelakaan terjadi menimpa pada satu orang prajurit, salah seorang prajurit, itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik," ujar Wahyu.

"Maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya, pada saat prajurit yang lain bagaimana perlakuannya, sehingga korban ini bisa tidak survive dan wafat," imbuh dia.

20 Tersangka 

Tim penyidik dari Pomdam IX/Udayana menetapkan 20 personel TNI sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku.

"Total sekarang ada 20 orang personel, prajurit, yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk yang empat orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang," kata Wahyu.

"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR," ujar dia.

Sementara, penahanan untuk 16 orang tersangka lainnya akan menyusul karena baru selesai diperiksa di Subdenpom IX/1-1.

Perwira Diduga Terlibat 

Wahyu juga membenarkan adanya seorang perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky.

Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.

Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," kata Wahyu.

Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.

Wahyu mengatakan, ketentuan hukum itu menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.

Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.

Brigjen Wahyu menyebutkan, sejauh ini tidak ditemukan kekerasan menggunakan alat oleh tersangka.

Semua kekerasan tersebut, lanjut dia, diduga kuat dilakukan dengan menggunakan anggota badan.

"Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya," ujar Wahyu.

"(Barang bukti) Tidak ada. Artinya, tidak ada penggunaan alat tertentu itu tidak ada," imbuh dia.

Janji Usut Tuntas

TNI AD juga berjanji mengusut kasus kematian Prada Lucky hingga tuntas.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengaku, secepatnya akan menghadap Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk menyampaikan pengusutan dan tindak lanjut kasus ini.

Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku, Piet menyebut akan digelar rekonstruksi kasusnya.

"Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya," ujar Piek usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved