Berita Viral

Sumber Uang Sudewo, Ternyata Masuk Daftar Bupati Terkaya, Sempat Terima Suap Proyek Kereta Api

Sudewo yang terpilih sebagai Bupati Pati pada Pilkada serentak 2024 diduga menerima suap ketika dirinya masih duduk di Senayan.

TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
DILEMPAR SANDAL - Bupati Pati, Sudewo akhirnya menemui massa pendemo pada Rabu (13/8/2025). Saat menyapa para pendemo dari mobil, Sudewo tampak dilempari air minum kemasan hingga sandal. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Pati, Sudewo terseret kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api itu ketika Sudewo masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Sudewo yang terpilih sebagai Bupati Pati pada Pilkada serentak 2024 diduga menerima suap ketika dirinya masih duduk di Senayan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyidikan kasus pada tahun 2023 tersebut.

Penyidikan dilakukan KPK di tengah panasnya situasi politik di Kabupaten Pati.

Demonstrasi besar-besaran warga Pati menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 250 persen.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa nama Sudewo, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI, masuk dalam radar penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api.

“Benar saudara SDW [Sudewo] merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Pernyataan ini mengemuka seiring dengan perkembangan penahanan salah satu tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kemenhub.

Keterlibatan Sudewo dalam kasus ini bukan pertama kali mencuat.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, terungkap bahwa KPK telah menyita uang senilai Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.

Dalam kesaksiannya saat itu, Sudewo mengeklaim bahwa uang tersebut merupakan gabungan dari gaji sebagai anggota dewan dan hasil usahanya.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo saat itu.

KPK memastikan akan terus mendalami setiap fakta persidangan dan informasi yang ada.

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” kata Budi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved