TRIBUN WIKI

Profil Hargo Utomo, Dosen UGM Tersangka Dugaan Korupsi Kakao

Hargo Utomo, MBA,Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi Universitas Gadjah Mada (UGM) tersangka korupsi kakao.

Editor: Array A Argus
duniadosen.com
KORUPSI KAKAO- Hargo Utomo, dosen UGM terjerat dugaan korupsi kakao dan ditahan Kejati Jateng. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Penelusuran informasi seputar dosen UGM korupsi kakao trending di pencarian Google.

Diketahui, adapun oknum dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tersandung kasus dugaan korupsi kakao adalah Hargo Utomo.

Ia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi (PUI) UGM.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menetapkan status tersangka terhadap Hargo Utomo, karena yang bersangkutan dianggap ikut bertanggungjawab atas pengadaan dan pembayaran kakao yang melibatkan UGM.

Baca juga: Profil dan Biodata Giovanni Leoni, Pemain Parma yang Dibayar Liverpool Seharga Rp 617 miliar

Dosen UGM Hargo Utomo korupsi kakao
DOSEN KORUPSI - Direktur Pengembangan Usaha (PU) sekaligus dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) ditangkap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) karena diduga terlibat korupsi hingga Rp7,4 miliar. Berawal dari saksi, kini HU menjadi tersangka.

Dalam keterangannya, Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya menerangkan, kasus ini bermula dari kerja sama yang dilakukan Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta dengan PT Pagilaran untuk Cocoa Teaching dan Learning Industry (CTLI) dalam pengadaan biji kakao.

Ketika kegiatan ini berjalan, PT Pagilaran diduga melakukan pengadaan fiktif, tapi mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao tersebut kepada UGM dengan dokumen yang tidak benar.

Hargo Utomo, sebagai pihak yang memiliki kewenangan tanpa melakukan pengecekan menyetujui proses pembayaran tersebut.

Baca juga: Profil Zagy Berian, Lulusan ITB Kelahiran Karawang Jadi Penasihat Muda Sekjen PBB

"Biji kakao yang dibeli tersebut ternyata tidak pernah dikirim ke CTLI UGM," kata Lukas. 

Dalam perkara ini, Kejati Jateng juga menjadikan mantan Direktur Utama PT Pagilaran berinisial RG menjadi tersangka,

Terpisah, Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana mengatakan pihaknya sangat menghormati proses hukum tersebut.

“Kita menghormati proses hukum yang sekarang berjalan," ujarnya di Kampus UGM, Sleman, Rabu (13/8/2025), dikutip dari laman UGM, yang dilansir dari Kompas TV.

Baca juga: Profil Ayu Aulia, Artis Majalah Dewasa yang Sempat Murtad Kini Kembali Mualaf

Andi mengungkap pihak UGM bersedia bekerja sama dengan pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut. 

Selain itu, ia juga menyatakan kasus ini akan menjadi bahan belajar bagi pihak UGM. 

Profil Hargo Utomo

TERJERAT KORUPSI- Hargo Utomo, dosen UGM terjerat dugaan korupsi pengadaan kakao.
TERJERAT KORUPSI- Hargo Utomo, dosen UGM terjerat dugaan korupsi pengadaan kakao. (ia.ugm.ac.id)

Dr Hargo Utomo, MBA, adalah dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia lahir di Lampung, 1964.

Hargo Utomo menyelesaikan studi sarjananya di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1987.

Baca juga: Profil dan Biodata Alexander Isak, Pemain Newcastle yang Jadi Incaran Liverpool

Ia kemudian melanjutkan pendidikan dan berhasil memperoleh gelar Master Administrasi Bisnis (MBA) dari Universitas Bridgeport, AS pada tahun 1991.

Tidak cukup sampai disitu, Hargo Utomo juga menyabet gelar Doktor (Ph.D.) di Australian National University pada tahun 2001.

Adapun kariernya, ia ditunjuk sebagai Direktur Pengembangan dan Inkubasi di UGM sejak tahun 2012.

Selama ini, Hargo Utomo memang fokus pada pembinaan pengembangan bisnis dan inkubasi industri di lingkungan universitas.

Baca juga: Profil dan Biodata Ricky Perdana Gozali, Deputi Gubernur BI Lulusan S2 UI

Karena usaha dan kerja kerasnya, Hargo Utomo telah menerima berbagai penghargaan termasuk pengakuan dari Dewan Internasional untuk Usaha Kecil (ICSB) pada tahun 2017.

Selain perannya sebagai direktur, ia merupakan anggota fakultas yang mengajar mata kuliah manajemen di FEB UGM dan program pascasarjana.

Sayangnya, pada Agustus 2025, Hargo Utomo dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Ia tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan kakao bersama PT Pagilaran.

Kejati Jateng menuduh Hargo Utomo menyetujui pembayaran fiktif untuk pengiriman biji kakao senilai total Rp 7,4 miliar pada tahun 2019.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved