Berita Viral

Paman di Madura Banting Keponakannya yang Masih Balita Lalu Dibacok, Ibu Korban Kabur Ketakutan

Mulai dari hubungan pelaku dan korban, hingga kronologi awal pelaku mendatangi rumah ibu korban sekaligus kakak ipar perempuan pelaku.  

TribunJatim.com/Ahmad Faisol
KEPONAKAN DIBUNUH PAMAN - HY (4), warga Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tewas di tangan pamannya sendiri, Rabu (13/8/2025) malam. Tubuh korban bersimbah darah dengan luka pada bagian leher. 

TRIBUN-MEDAN.com - Paman di Madura banting keponakannya yang masih balita lalu dibacok.

Ibu korban kabur ketakutan melihat adik iparnya.

Peristiwa itu terjadi di halaman rumah korban, Dusun Langliur, Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Baca juga: DIKENAL Pecinta Kucing, Pria di Solo Simpan Puluhan Bangkai Kucing di Freezer, Alasannya Terkuak

Pelaku berinisial HL (34) tega menghabisi nyawa keponakannya.

Korban menderita luka pada leher akibat tebasan parang dari tangan pamannya. 

Pelaku HL kini mendekam di balik jeruji Satreskrim Polres Bangkalan setelah ditangkap di semak-semak belakang kamar mandi rumah korban. 

Baca juga: DIKENAL Pecinta Kucing, Pria di Solo Simpan Puluhan Bangkai Kucing di Freezer, Alasannya Terkuak

Korban HY yang masih berusia 3 tahun menghembuskan nafas terakhir setelah tebasan sebilah parang dari tangan pamannya, tersangka HL mengenai tubuh bagian leher, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban juga menderita sejumlah luka di bagian tubuh lainnya. Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (14/8/2025).

“Pelaku terlebih dahulu membanting korban ke tanah di depan ibunya. Ibu korban kabur karena ketakutan dan pelaku melakukan pembacokan terhadap leher dan di sekujur tubuh korban,” ungkap Hafid di hadapan awak jurnalis.  

Paman di Madura Banting Keponakannya yang Masih Balita Lalu Dibacok, Ibu Korban Kabur Ketakutan
KEPONAKAN DIBUNUH PAMAN - HY (4), warga Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tewas di tangan pamannya sendiri (kiri), Rabu (13/8/2025) malam. Tubuh korban bersimbah darah dengan luka pada bagian leher.


Ia menjelaskan, tragedi itu berawal ketika pelaku tiba-tiba marah saat mencari keberadaan istri sambil menenteng sebilah parang di rumah ibu korban.

Rumah pelaku berada di atas perbukitan sekitar 500 meter dari rumah korban. 

“Saat pelaku tiba, rumah korban kondisi pintunya terkunci yang memaksa pelaku mendobrak pintu hingga memecah kaca. Lengan tangan kanan pelaku terluka setelah memecah kaca,” jelas Hafid.

Baca juga: LIve Score Hasil Timnas U-17 Indonesia vs Uzbekistan, Link Siaran Langsung Piala Kemerdekaan 2025

Di kamar pertama, lanjut Hafid, pelaku menemukan korban dan dua orang perempuan; berinisial SM yang tak lain ibu korban serta bibinya, berinisial PT.  

Kala itu pelaku masih marah-marah karena belum juga menemukan isterinya sehingga membuat SM dan PT kabur.

“Disusul dari kamar kedua, dua orang perempuan lainnya juga memilih kabur, yakni ibu mertua beserta nenek mertua juga kabur karena takut. Dan tertinggal lah anak korban sendirian,” papar Hafid. 

Baca juga: Wali Kota dan Wakil Ikuti Paripurna Pidato Presiden, Prabowo Singgung Kemiskinan dan Kelaparan

Hafid memaparkan, pelaku membawa anak korban keluar rumah yang disusul dengan kehadiran ibu korban untuk kembali merebut anak korban dari tangan pelaku HL.

Pada momen itu, sempat terjadi cekcok hingga ibu korban menderita luka pada tangan.  

“Setelah itu korban yang masih anak berusia 3 tahun, dibanting pelaku ke tanah. Pelaku kalap dan ibu korban kabur.

Terjadilah pelaku melakukan pembacokan ke arah leher korban dan di sekujur tubuh korban,” papar Hafid.

Baca juga: LIve Score Hasil Timnas U-17 Indonesia vs Uzbekistan, Link Siaran Langsung Piala Kemerdekaan 2025

Setelah kejadian, lanjut Hafid, pelaku sempat kabur hingga dilakukan pencarian bersama personel gabungan Unit Reskrim Polsek Geger, Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan dibantu personel Koramil Geger beserta warga.

“Akhirnya kami menemukan pelaku bersembunyi di semak-semak belakang kamar mandi milik korban. Terkait pemicu kemarahan kepada isteri pelaku, kami masih mendalami. Pelaku kami jerat Pasal 80 Ayat (3) Juncto Pasal 76 C UU tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara” pungkas Hafid.

Ngaku Kerasukan Setan

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, hingga hari kedua pihak kepolisian telah meminta keterangan dari empat orang sebagai saksi atas perkara tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, penyidikan akan menambah jumlah saksi untuk menguak motif atas perbuatan pelaku HL.

Bocah malang itu merupakan anak dari kakak ipar perempuan tersangka HL.

Ketika menjawab pertanyaan dari Hafid pada Kamis (14/8/2025) siang, tersangka HL mengaku kerasukan setan dan tidak ada niatan menghabisi nyawa keponakannya.

Baca juga: 11 Warga Kecamatan Bandar Simalungun Serentak Berangkat Umrah Gratis

Disinggung apakah tersangka HL mengalami gangguan jiwa, Hafid menjelaskan bahwa tidak ada dokumen yang menyatakan bahwa tersangka menderita sakit jiwa.

Namun dari keterangan keluarga dan tetangganya, beberapa kali memang agak kambuh tetapi tidak separah ketika terjadi tragedi pilu dan sadis malam itu.

“(Saat diinterogasi apakah nyambung atau ngelantur?), nyambung, putus, nyambung, putus. Untuk kejiwaan pelaku, kami belum melakukan pemeriksaan dengan melibatkan dokter jiwa. Namun akan kami agendakan melakukan pemeriksaan kejiwaan,” pungkas Hafid.

Baca juga: LIve Score Hasil Timnas U-17 Indonesia vs Uzbekistan, Link Siaran Langsung Piala Kemerdekaan 2025

Tersangka HL dijerat Pasal 80 Ayat (3) Juncto Pasal 76C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa sebilah parang, baju korban, hingga ponsel milik pelaku HL.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved