Berita Viral

Daftar 3 Kepala Daerah Pernah Kena Pemakzulan, Nasib Bupati Sudewo Kini di Ujung Tanduk

sejumlah kepala daerah di Indonesia pernah mengalami nasib serupa dimakzulkan oleh DPRD, baik karena skandal pribadi, penyalahgunaan wewenang

Tribunjabar/Firman Wijaksana
Aceng Fikri dan istri, Siti Elina Rahayu saat memberikan penjelasan tentang operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung di rumahnya, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Selasa (27/8/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Sudewo kini di ujung tanduk usai terancam akan dimakzulkan.

Meski Bupati Pati, Sudewo sudah meminta maaf dan membatalkan kenaikan, masyarakat tetap menggelar aksi untuk menuntut pemakzulan.

Sudewo pun kini tengah menghadapi badai politik yang bisa berujung pada pemakzulan

Isu ini mencuat setelah DPRD setempat mulai menggulirkan hak angket dan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk pemakzulan.

Diketahui, Keputusan ini diambil sebagai respons atas demonstrasi besar yang menolak kebijakan kenaikan PBB-P2. 

Jika proses ini berlanjut, Sudewo bukanlah yang pertama. 

Sejumlah kepala daerah di Indonesia pernah mengalami nasib serupa dimakzulkan oleh DPRD, baik karena skandal pribadi, penyalahgunaan wewenang, hingga konflik politik yang memanas.

Kepala daerah itu mulai dari Aceng Fikri di Garut hingga Wakil Bupati Gorontalo, Fadli Hasan

Berikut deretan nama-nama yang pernah lengser sebelum masa jabatan berakhir dikutip dari Kompas.tv:

1. Aceng Fikri, Bupati Garut

Mantan Bupati Garut Aceng Fikri memperlihatkan surat suara sebelum melakukan pencoblosan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Garut 2013 di TPS 20, Kampung Copong, Desa Sukamantri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (8/9). Hasil real count sementara Pibup Garut 2013 yang diselenggarakan KPUD Kabupaten Garut hingga pukul 17.20 WIB, dari 10 pasang calon yang bertarung menuju Garut 1 dan 2 periode 2013-2018, menunjukkan pasangan nomor 8 Rudy Gunawan-Helmi Budiman unggul di peringkat pertama dengan 24,31 persen suara, disusul peringkat kedua pasangan nomor 5 Agus Hamdani-Abdusy Syakur dengan 22.86 persen suara, dan peringkat ketiga pasangan nomor 4 Memo Hermawan-Ade Ginanjar dengan 17,93 persen suara.
Mantan Bupati Garut Aceng Fikri memperlihatkan surat suara sebelum melakukan pencoblosan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Garut 2013 di TPS 20, Kampung Copong, Desa Sukamantri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (8/9). Hasil real count sementara Pibup Garut 2013 yang diselenggarakan KPUD Kabupaten Garut hingga pukul 17.20 WIB, dari 10 pasang calon yang bertarung menuju Garut 1 dan 2 periode 2013-2018, menunjukkan pasangan nomor 8 Rudy Gunawan-Helmi Budiman unggul di peringkat pertama dengan 24,31 persen suara, disusul peringkat kedua pasangan nomor 5 Agus Hamdani-Abdusy Syakur dengan 22.86 persen suara, dan peringkat ketiga pasangan nomor 4 Memo Hermawan-Ade Ginanjar dengan 17,93 persen suara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Aceng Fikri resmi menerima surat keputusan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Garut dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 Februari 2012. Aceng menjadi kepala daerah pertama yang diberhentikan.

Ia diberhentikan sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 17/P 2013 tanggal 20 Februari 2013. Putusan ini sesuai dengan Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah jo pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Warga Garut menuntut DPRD menggulingkan Aceng karena menikah kilat dengan gadis berusia 18 tahun bernama Fany Oktora hanya dalam waktu 4 hari. Aceng menceraikan Fany hanya lewat pesan singkat (SMS).

2. Ahmad Yantenglie, Bupati Katingan 

Ahmad Yantenglie harus meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Katingan setelah berselingkuh dengan istri polisi pada 2017. Aipda Sulis Heri menggerebek istrinya, FY tengah tidur bersama Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved