Polres Simalungun

Mayat Remaja Ditemukan dengan Kepala Terbungkus Plastik di Perdagangan, Sampel Dikirim ke Labfor

Petugas Polres Simalungun membawa barang bukti elektronik milik korban remaja F yang ditemukan meninggal di Perdagangan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polres Simalungun membawa barang bukti elektronik milik korban remaja F yang ditemukan meninggal di Perdagangan, Simalungun, untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumut, Rabu (13/8/2025) Malam. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap penyebab kematian. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Kepolisian Resor Simalungun terus menyelidiki kasus penemuan jenazah seorang remaja berinisial F (14 tahun) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah di Jalan Veteran, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Jenazah F ditemukan pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, dalam posisi telentang dengan kepala tertutup plastik putih dan tangan terikat ke belakang.

Remaja yang masih duduk di bangku kelas IX SMP itu ditemukan oleh seorang saksi bernama Sudarwi, yang diminta oleh ibu korban untuk mengecek rumah lantaran tidak bisa menghubungi anaknya sejak dua hari sebelumnya.

Kepala Bagian Operasi Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, membenarkan bahwa sampel tubuh korban telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut guna pemeriksaan lanjutan.

“Langkah ini kami ambil karena RSUD Djasamen Saragih tidak memiliki fasilitas lab forensik. Pemeriksaan forensik diperlukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban, termasuk kemungkinan adanya zat berbahaya seperti racun,” kata Bilson kepada wartawan pada Rabu malam (13/8/2025).

Selain sampel organ tubuh seperti darah jantung, hati, dan cairan lambung, polisi juga mengirim barang bukti elektronik berupa satu laptop dan satu ponsel milik korban.

Pemeriksaan digital forensik diharapkan dapat membuka petunjuk baru, termasuk aktivitas terakhir korban di media sosial.

“Semua kemungkinan kami dalami. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk orang tua dan saudara korban. Namun hasil resminya menunggu analisa Labfor,” kata Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH.

Polisi memperkirakan hasil forensik akan keluar dalam waktu dua minggu. Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan oleh keluarga sesuai dengan keyakinan Buddha.

Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar dan menimbulkan banyak spekulasi di media sosial.

Namun, Polres Simalungun menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berbasis bukti ilmiah.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman. Kami tidak sekadar menindak, tetapi memastikan setiap proses hukum berjalan dengan transparan dan adil,” tegas Bilson.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat kepolisian dalam menangani perkara yang menyentuh ranah psikologis masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian daerah dengan laboratorium forensik dalam mengungkap kebenaran.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved