Berita Viral
KELUARGA Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Lepas Masker Minta Maaf, Laporan Polisi Tetap Berjalan
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam mediasi yang berlangsung di RSUD Sekayu pada Rabu (14/8/2025).
"Saya sangat menghargai tenaga medis berkualitas seperti dokter Syahpri, seorang dokter subspesialis yang bersedia untuk mengabdi di Kabupaten Sekayu yang berlokasi 4 jam tempuh dari kota Palembang," terangnya.
Ia menegaskan keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dilindungi oleh undang-undang.
Hal itu diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca juga: HASTO KRISTIYANTO Ditunjuk Lagi Jadi Sekjen PDIP, Padahal Sempat Disorot Terlibat Kasus Harun Masiku
Lebih lanjut, Budi telah mengirimkan tim Kemenkes ke Sekayu sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang diambil oleh dokter Syahpri.
"Saat ini, saya sudah menugaskan tim Kemenkes untuk memberi dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh dokter Syahpri dan RSUD Sekayu.
Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera,
Semoga proses hukum dapat berjalan lancar, sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
