Berita Viral

Didemo Warganya, Sudewo Tegas Enggan Mundur dari Jabatan Bupati Pati: Semua Ada Mekanismenya

Dengan dasar tersebut, dia tidak bisa mengabulkan tuntutan pengunjukrasa yang memintanya mundur dari jabatan sebagai bupati.

TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
DILEMPAR SANDAL - Bupati Pati, Sudewo akhirnya menemui massa pendemo pada Rabu (13/8/2025). Saat menyapa para pendemo dari mobil, Sudewo tampak dilempari air minum kemasan hingga sandal. 

TRIBUN-MEDAN.com - Didemo warganya, Sudewo tegas enggan mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

Seperti diketahui demo besar-besaran terjadi di alun-alun Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025).

Demo ini menuntut Sudewo agar mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati. 

Baca juga: Bupati Toba Dampingi Wakapolda Tinjau Kesiapan Pengamanan Aquabike dan F1H2O

Tuntutan ini menyusul kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Sudewo terkait kenaikan PBB hingga 250 persen.

Meski sudah membatalkan kebijakan tersebut, warga kini beralih mendesak Sudewo mundur.

Usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati berhasil diredam jajaran aparat keamanan kurang lebih pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Jelang HUT RI, Pemda Langkat Peringati Brandan Bumi Hangus, Drama Kolosal Sita Perhatian Masyarakat

Meski begitu, demo sempat berlangsung ricuh.

Bupati Sudewo pun sempat menemui massa.

Namun ia malah dilempari sendal dan air minum.

Kini Bupati Pati Sudewo angkat bicara mengenai tuntutan masyarakat agar mundur dari jabatan.

DILEMPAR SANDAL - Bupati Pati, Sudewo akhirnya menemui massa pendemo pada Rabu (13/8/2025). Saat menyapa para pendemo dari mobil, Sudewo tampak dilempari air minum kemasan hingga sandal.
DILEMPAR SANDAL - Bupati Pati, Sudewo akhirnya menemui massa pendemo pada Rabu (13/8/2025). Saat menyapa para pendemo dari mobil, Sudewo tampak dilempari air minum kemasan hingga sandal. (TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal)

Saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati usai demonstrasi meredam, Sudewo menegaskan bahwa tuntutan domonstrans sudah disampaikan.

Namun, bupati menilai bahwa jabatan sebagai kepala daerah yang diembannya saat ini dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis.

Dengan dasar tersebut, dia tidak bisa mengabulkan tuntutan pengunjukrasa yang memintanya mundur dari jabatan sebagai bupati.

"Saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.

Baca juga: Bocoran Lionel Messi Tampil atau Tidaknya di Piala Dunia 2026 Diungkap Rekan Setimnya

Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu. (Tidak bisa, red) harus mundur dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved