Berita Viral

Sudah Buron, AS Polisi Pacar Putri Apriyani, Sempat Diminta Ibu Ambil Uang Rp 35 Juta

Lebih mencurigakan lagi, motor yang dikendarai AS ikut tertinggal di lokasi, seolah pemiliknya pergi terburu-buru atau melarikan diri.

Kolase Foto Tribun Cirebon/ Handhika Rahman/Facebook Melisa Noviani
KEMATIAN PUTRI: Sebuah tragedi mengerikan mengguncang warga Jalan Karangbaru 2, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025) siang. Seorang wanita muda, Putri Apriyani (21), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan (tubuh gosong) di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Kolase Foto Tribun Cirebon/ Handhika Rahman/Facebook Melisa Noviani) 

Publik menanti jawaban, apakah AS benar-benar pelaku pembunuhan, atau ada fakta lain yang selama ini tersembunyi di balik motor yang diam membisu di TKP?

Dugaan lainnya soal keberadaan terakhir Putri yang diduga bersama dengan AS karena terekam oleh CCTV dan keterangan saksi-saksi.

Termasuk soal keberadaan Putri terakhir ketika diminta ibunya yang bekerja di luar negeri untuk mengambil uang Rp 35 juta guna keperluan gadai sawah.

Toni menceritakan, Putri kala itu mengabari ia tidak bisa mengambil di agen bank di wilayah setempat, setelah itu ia keliling dan tidak ada kabar.

Keluarga baru dapat kabar esok paginya, tapi soal kematian Putri secara tragis.

Informasi ini pun sudah disampaikan kepada penyidik Polres Indramayu.

Toni RM menyampaikan, perihal uang ini penting karena menurut keterangan saksi bernama Rina, bahwa pacar Putri tersebut dua hari lalu menelepon saksi tersebut.

Isi telepon itu, pacar Putri tersebut ingin meminjam nama Rina untuk keperluan pinjaman ke bank.

“Ini berarti ada kaitannya,” ujar dia.

Artinya, dijelaskan Toni RM, jika uang di rekening Putri tersebut ternyata sudah ludes kemudian uangnya tidak ditemukan, maka patut diduga tindak pidana ini motifnya adalah uang.

“Oleh karenanya penyidik masih mendalami terkait uang tersebut sudah diambil atau belum karena kemarin banknya tutup (weekend) jadi belum bisa dicek,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, untuk sementara penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ia juga berharap polisi bisa segera menemukan pacar Putri tersebut yang keberadaannya belum diketahui di mana.

Pihak kepolisian pun sekarang ini sedang mengerahkan anggotanya untuk segera menangkap AS guna dimintai keterangan soal kasus tersebut.

Seandainya nanti sudah diperiksa dan benar mengakui, lanjut Toni RM, Pasal yang disangkakan bisa ditambah dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved