Berita Viral

MODUS Adi Suprobo Pendeta Cabuli Anak Bawah Umur Saat Baca Alkitab, Ritual Pembersihan Diri

modus pendeta bernama Adi Suprobo cabuli beberapa anak di bawah umur saat sedang membaca Alkitab terungkap

TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
SIDANG VONIS - Pendeta Kristen Kota Semarang Adi Suprobo berjalan keluar dari ruang persidangan selepas divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (12/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah modus Adi Suprobo (58) pendeta di Semarang cabuli anak di bawah umur saat baca Alkitab.

Adapun modus pendeta bernama Adi Suprobo cabuli beberapa anak di bawah umur terungkap.

Adi Suprobo melakukan pelecehan seksual dengan modus pembersihan diri.

Dimana Adi mengelabui korban ada sosok tak terlihat di kamar korban.

Keterangan dari kedua korban, mereka dilecehkan saat di kamar mereka masing-masing.

"Iya betul (modus pembersihan diri) ditambah ada relasi kuasa cukup kuat dalam kasus ini karena pelaku adalah penceramah agama," ujar Kuasa Hukum Korban, Edi Pranoto seusai persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (12/8/2025).

Edi melanjutkan,  pelaku mengelabui  para korban bahwa ada sosok tak terlihat yang menganggu di kamar korban.

Untuk membersihkannya, pelaku meminta kepada korban untuk bersama-sama menjalankan ritual.

"Mereka berdoa menurut keyakinan yang bersangkutan lalu terjadi kekerasan seksual tersebut.

Kedua kasus yang dilaporkan semuanya dilakukan di kamar korban," paparnya.

Dari fakta persidangan terungkap, pelaku memangku korban di kasurnya.

Baca juga: Ini Identitas Pria Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil, Akhirnya Ditangkap Polres Tapanuli Utara


Pelaku lantas melakukan pelecehan dengan meremas bagian dada korban.

Bahkan, pelaku melakukan aksinya ketika korban sedang membaca Alkitab.

"Dampak dari kejadian ini, kedua korban masih mengalami trauma berat.

Hingga saat ini masih proses penyembuhan di psikolog," ungkap Edi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved