Berita Viral

IBUNDA Prada Lucky Bersimpuh di Kaki Mayjen Piek Budyakto Mohon Keadilan:Anak dan Ibu Diputus Kontak

Ibunda Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mierpey bersimpuh di hadapan Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. 

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
MOHON KEPADA PANGDAM - Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mierpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya. Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang. 

Ia memohon agar tidak perlu lagi ada yang mencemooh foto-foto itu. Paulina meminta agar tidak lagi ada fitnah terhadap anaknya yang kini sudah tiada. 

Paulina sempat memberitahu, Lucky yang akan berulang tahun bulan depan, bakal memberi hadiah untuknya sebuah rumah. Nahas, janji Lucky itu tidak sempat terpenuhi. 

"Dia ulang tahun bulan depan, dia janji, mama saya akan kasih hadiah ini ke mama, tapi saya punya anak pulang mayat," kata Paulina mengulang janji anaknya, Lucky. 

Respons Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto

Dalam percakapan itu, Mayjen Piek turut memberi peneguhan untuk kedua orang tua Lucky.

Piek terlihat bersedia. Selaku pemimpin di Pangdam Udayana, ia terpukul dengan kejadian itu. Ia bahkan meminta maaf atas peristiwa pilu ini. 

"Saya mohon maaf tidak bisa secara langsung ikut pada saat pemakaman. Saya ikut merasakan kehilangan sebagai orang tua," katanya. 

Dia berjanji, semua yang menjadi kewenangannya akan ditindaklanjuti. Dia mengajak kedua orang tua Lucky untuk mempercayakan institusi dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi Lucky. 

Piek memahami situasi batin dan emosional yang dialami kedua orang tua Lucky. Untuk itu, ia meminta agar kedua orang tua bisa menyampaikan segala sesuatu kepada dirinya. Ia akan menyanggupi sesuai kewenangannya. 

Setelah berdialog, Piek kemudian menyampaikan sudah ada 20 orang yang dilakukan tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Denpom Udayana kini sedang melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus itu. 

Adapun Lucky meninggal dunia pada Rabu (8/8/2025) lalu. Ia dianiaya seniornya di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan di Nagekeo, Flores, NTT.

Tetapkan 20 Tersangka

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo

Piek menyampaikan itu ketika mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved