Berita Viral
TANGIS Mahasiswi UGM Usai Didenda Rp5 Juta karena Lupa Kembalikan Buku Perpustakaan
Tangis mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) yang dikenai denda Rp5 juta karena lupa kembalikan buku perpustakaan kampus
TRIBUN-MEDAN.COM – Tangis mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) yang didenda Rp5 juta karena lupa kembalikan buku.
Akibat lupa mengembalikan buku perpustakaan, mahasiswi UGM nangis dikenai denda Rp5 juta.
Adapun baru-baru ini viral mahasiswi UGM nangis saat sadar dirinya lupa mengembalikan buku ke perpustakaan hingga didenda Rp 5 juta.
Diketahui mahasiswi itu berkuliah di Universitas Gajah Mada (UGM).
Ia mendapatkan denda dari Perpustakaan.
Di foto tersebut, tertulis kalimat: "Ketika lupa kalo pernah pinjam buku di perpustakaan dan ternyata denda perhari."
Kasus denda perpustakaan UGM sebesar Rp 5 juta yang menimpa seorang mahasiswi tengah ramai dibicarakan di media sosial, khususnya Instagram.
Kejadian ini berawal dari keterlambatan pengembalian buku yang ia pinjam dari perpustakaan kampus.
Baca juga: Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Ikut Antar Jenazah, Balas Pesan WhatsApp hingga Ubah Profil Korban
Dalam sebuah video yang beredar, disebutkan mahasiswi tersebut lupa mengembalikan buku, sehingga dikenakan denda harian sesuai aturan.
Juru Bicara Universitas Gadjah Mada, Made Andi Arsana, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menyebut, total buku yang belum dikembalikan berjumlah enam eksemplar dari dua perpustakaan berbeda.
"Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pascasarjana dua eksemplar dan Perpustakaan Pusat enam eksemplar," ujar Made Andi Arsana dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).
Rincian denda, kata Andi Arsana, terdiri dari Rp 3,7 juta di perpustakaan pascasarjana dan Rp 1,3 juta di perpustakaan pusat.
Namun, pihak kampus memastikan ada kesepakatan pembayaran yang lebih ringan.
Mahasiswi tersebut hanya membayar Rp 200.000 untuk denda dua buku di perpustakaan pascasarjana.
"Denda di perpustakaan pusat juga sudah diselesaikan pada sore hari ini (Jumat 8/8/2025), dengan yang bersangkutan secara sukarela membayar Rp 500.000 untuk enam buku," tambahnya.
Baca juga: CURHAT Ayah Putri Apriyani Usai Anaknya Tewas Terbakar di Kos, Pilu Wajah Cantik Si Bungsu Gosong
Belum diketahui secara pasti berapa lama keterlambatan pengembalian buku tersebut.
Berdasarkan penelusuran, tarif denda buku di perpustakaan pusat UGM adalah Rp 2.000 per hari.
Menurut Andi Arsana, pihak perpustakaan telah berupaya mengingatkan mahasiswa melalui email dan panggilan telepon, namun nomor yang terdaftar tidak aktif.
"Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM," jelasnya.
Ia menambahkan, mahasiswa juga memiliki opsi memperpanjang masa pinjaman secara online melalui akun yang sama.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BUKU-Tangis-mahasiswi-UGM-saat-tahu-denda-pinjam-bukunya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.