Polda Sumut
Jasad Dibungkus Karung dan Dibuang ke Laut Aceh, Polda Sumut Ungkap Penculikan Berujung Pembunuhan
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan keji terhadap SSL (35)
Editor:
Arjuna Bakkara
IST
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan keterangan dalam konferensi pers Minggu (10/8/2025) pengungkapan kasus pembunuhan anggota ormas SSL, yang jasadnya ditemukan di laut Bireuen, Aceh. Tujuh tersangka telah ditangkap, satu pelaku utama masih buron.
Barang bukti yang diamankan berupa mobil Honda Civic, sepeda motor, senjata tajam, handphone, dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Tujuh pelaku, yakni M (eksekutor), AFP, SP, ZI, II, A, dan AB, kini ditahan untuk proses hukum.
Para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Ini bukti komitmen Polda Sumut dalam menangani kejahatan berat lintas provinsi. Tak ada tempat bagi pelaku yang coba bersembunyi,” tegas Ricko.(Jun-tribun-medan.com).
Berita Terkait: #Polda Sumut
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tujuh-tersangka-telah-ditangkap-satu-pelaku-utama-masih-buron.jpg)