Asahan Terkini

2 Kilogram Sabusabu Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan, Dibawa dari Malaysia

Satres narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria, N (32) warga Banyubunih, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

|
DOK/POLRES ASAHAN
PENANGKAPAN NARKOBA: Polisi amankan dua kilogram sabu di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dari tersangka N warga Banyubunih, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satres narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria, N (32) warga Banyubunih, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur karena nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.

N diamankan di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan bersama dua kilogram sabu yang dibawanya dari Malaysia melalui perairan Asahan.

"Awalnya kami mendapati informasi satu orang pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu. Tim opsnal yang dipimpin Kanit I, IPDA Supangat langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, Senin (11/8/2025).

Lanjutnya, tim unit I Satres narkoba menemukan seorang pria menggunakan tas yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

"Dikejar dan dilakukan pengamanan. Setelah digeledah, ditemukan dua buah plastik teh cina yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.

Kata Kapolres Asahan, barang haram tersebut dibawanya dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Surabaya dan menyerahkannya kepada pemesan.

"Tersangka N disuruh oleh seseorang berinisial BA yang kini menjadi target orang kami. Tim Satres Narkoba masih melakukan pengembangan dan masih mempelajari kasus ini," ungkapnya.

Tersangka N diupah Rp 3 juta oleh BA, dan kini terjerat pasal 112 ayat 2 Jo pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved