Berita Internasional

Bohongi Istri Ngaku Pergi Memancing Tengah Malam, Pria Ini Tertangkap di Hotel Bersama Wanita Lain

Bukannya menuju lokasi memancing, pria berusia 30 tahun itu justru ditemukan berada di sebuah hotel bersama wanita lain.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PERSELINGKUHAN. Ngaku pergi memancing, pria beristri ditemukan bersama wanita lain di hotel, Minggu (10/8/2025). 

Petugas juga mengungkapkan bahwa pelaku memiliki penghasilan sekitar 4.000 ringgit per bulan atau setara Rp25 juta, dan baru saja menerima gaji sehingga tidak terlalu mempermasalahkan biaya kamar yang ia pilih.

Usai penangkapan, kedua pelaku kini menjalani proses hukum berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang Pidana Syariah Negara Bagian Johor Tahun 1997.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, mereka dapat dikenai denda maksimal 3.000 ringgit atau sekitar Rp18 juta serta hukuman penjara maksimal dua tahun.

Proses persidangan akan menentukan nasib keduanya, namun kasus ini sudah lebih dulu menyebar luas dan menjadi perbincangan publik.

Kabar penangkapan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial. Warganet ramai memberikan komentar bernada sindiran maupun kecaman.

Banyak yang menyayangkan tindakan sang pria yang mengkhianati keluarganya, sementara sebagian lainnya menanggapi dengan humor sinis.

“Memang memancing beneran, tapi di ruang tahanan,” tulis warganet.

 “Dua tahun ke depan punya banyak waktu untuk membayangkan memancing,” tulis warganet lainnya.

Ada pula yang menyebut bahwa inilah pelajaran berharga bagi siapa pun yang berniat mengkhianati kepercayaan pasangan.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved