Berita Viral

SOSOK Cherly Darmadi Anak Surya Darmadi Kini DPO Kasus Korupsi PT Duta Palma Grup Rp 78 Triliun

Anak Surya Darmadi, Cherly Darmadi telah dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi PT Duta Palma Group. 

Ibriza Fasti Ifhami/Tribunnews
DAFTAR DPO - Kejaksaan Agung telah memasukkan nama anak Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, sebagai salah satu nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group. (Tangkapanlayar/Instagram Kejaksaan RI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Anak Surya Darmadi, Cherly Darmadi telah dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi PT Duta Palma Group

Kasus korupsi PT Duta Palma Group membuat kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. 

"Tim penyidik resmi mengumumkan status buron terhadap tersangka CD (Cheryl Darmadi),” dikutip dari Instagram resmi Kejaksaan RI, Sabtu (9/8/2025).

Hal tersebut sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024, tanggal 31 Desember 2024.

 Tumpukan uang senilai Rp 5.1 triliun yang disita Kejaksaan Agung dari hasil penyelidikan kasus korupsi Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi ditampilkan, Selasa (30/8/2022). (Tribunnews.com/Fandi Permana)
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan nama Cheryl Darmadi telah dimasukkan dalam DPO, sejak pekan lalu.

"Sudah di-DPO-kan minggu kemarin," kata Anang, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu.

Sosok Cheryl Darmadi

Cheryl Darmadi adalah anak dari terpidana kasus korupsi PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.

Kejagung menduga Cheryl bersama ayahnya menyamarkan hasil korupsi dalam bentuk deposito, setoran modal, dan pembelian aset. 

Kasus korupsi PT Duta Palma Group adalah kasus dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang melibatkan penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Baca juga: Personel Polri Turun Tangan Bersihkan Masjid Terdampak Longsor di Tapanuli Tengah

Baca juga: Dari Sergai ke Podium Emas, Polres Dukung Fahri dan Eva Mengguncang Kejurnas Angkat Berat

Kasus ini merugikan negara dan perekonomian negara dalam jumlah yang sangat besar, dengan angka kerugian yang disebutkan bervariasi, mulai dari Rp 4,7 triliun hingga Rp 78,7 triliun.

Kejaksaan Agung sudah menyita uang Rp479 miliar terkait kasus korupsi Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya menyebut hingga saat ini jumlah uang yang disita mencapai Rp6,8 triliun. 

Cheryl Darmadi di Singapura

Kejagung telah menetapkan anak pengusaha Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi di PT Duta Palma Grup.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved