Berita Viral

Sederhananya Hidup Ismanto, Tukang Jahit Kaget Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar: Rumah Saja Tidak Punya

Pria bernama Ismanto (32) yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit kecil tiba-tiba didatangi 4 orang yang mengaku petugas pajak.

TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
DITAGIH PAJAK MILIARAN - Ismanto (32) dan Ulfa (27) buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025). Ismanto kaget mendapatkan surat tersebut dan merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang tukang jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mengalami kejadian yang mengejutkan pada Rabu (6/8/2025).

Pria bernama Ismanto (32) yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit kecil tiba-tiba didatangi 4 orang yang mengaku petugas pajak.

Yang lebih mengejutkan lagi, mereka menagih uang RP 2,8 miliar kepada Ismanto.

Ismanto mengungkapkan rasa kaget bukan kepalangnya sambil didampingi istrinya, Ulfa (27), seperti keterangannya yang dikutip dari Tribun Jateng pada Jumat (8/8/2025).

"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," ungkap Ismanto.

"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," lanjutnya.

Ismanto hidup sederhana.

Ia mengaku bukan pengusaha yang nilai transaksinya miliaran rupiah.

TAGIHAN PAJAK - Ismanto (32) dan Ulfa (27) buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025). Ismanto kaget mendapatkan surat tersebut dan merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar tersebut.
TAGIHAN PAJAK - Ismanto (32) dan Ulfa (27) buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025). Ismanto kaget mendapatkan surat tersebut dan merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar tersebut. (TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO)

'Saya benar-benar tidak percaya, motor saja masih kredit, rumah tidak punya, pendapatan saya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak", ungkapnya.

Rumahnya terletak di ujung gang sempit yang hanya dapat dilalui sepeda motor dengan lebar gang hanya 1 meter.

Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, ia langsung menyampaikan keberatan dan menolak tagihan tersebut.

"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun," tegas dia.

Ismanto meyakini bahwa identitasnya telah disalahgunakan.

Ia menyatakan bahwa petugas pajak yang mengantarkan tagihan juga tampak bingung.

"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved