Berita Viral

ALASAN ART Rekam Majikan Pakai Handuk Usai Mandi Ternyata Disuruh Pacar, Kini Sejoli Ini Ditangkap

Asisten Rumah Tangga (ART) telah ditahan setelah merekam majikan usai mandi. 

freepik
Foto ilustrasi penjara. Asisten Rumah Tangga (ART) telah ditahan setelah merekam majikan usai mandi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Asisten Rumah Tangga (ART) telah ditahan setelah merekam majikan usai mandi. 

ART inisial DA (18) di Bekasi telah ditahan.

DA melakukan aksi itu setelah disuruh oleh satpam inisial MFR (23). 

Selain DA, Polres Metro Bekasi juga menangkap MFR sebagai otak dibalik aksi itu.

MFR dan DA juga menjalin hubungan pacaran.

"Korban saudari DK, 32 tahun, pelaku saudari DA, 18 tahun, pekerjaan asisten rumah tangga, dan juga saudara MFR, 23 tahun, pekerjaan security," ujar Kusumo dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025) siang.

Kusumo menjelaskan, aksi pelaku terungkap setelah suami korban yang berada di Berau, Kalimantan, memantau rekaman CCTV rumah.

"Dilihat rupanya pelaku gerakannya mencurigakan, merekam menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya," ungkapnya.

Peristiwa bermula saat korban yang merupakan majikan pelaku selesai mandi dan keluar kamar mandi hanya mengenakan handuk.

Majikan adalah istilah yang merujuk pada orang atau organisasi yang mempekerjakan orang lain untuk bekerja di bawah kontrak atau perjanjian kerja.

Pelaku DA yang sedang bersama anak korban diam-diam merekam menggunakan ponsel.

"Jadi begitu keluar dari kamar mandi masih memakai handuk oleh saudari DA ini direkam," kata Kusumo.

Rekaman tersebut kemudian dikirim pelaku DA kepada pacarnya, MFR.

"Itu adalah permintaan dari pacarnya dan juga korban diancam oleh pacarnya, kalau tidak dikirim nanti akan mengirimkan video perbuatan porno daripada pelaku ke keluarganya," jelasnya.

Baca juga: NASIB Wagub Seno Aji Dipunggungi Mahasiswa Saat Hadir di Acara PKKMB, Dosen: Bukan Kenalan Pejabat

Baca juga: KRONOLOGI Dua Warga Malaysia Dibakar Hidup-Hidup di Thailand, Pelaku Kesal Karena Pengangguran

Baca juga: Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Launching Penanaman Jagung 15 Hektar untuk Ketahanan Pangan

Dari hasil penyelidikan, pelaku DA telah merekam korban sebanyak dua kali, yakni pada 14 dan 15 Mei 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved