Berita Viral
RIDWAN Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Soal Anak Lisa Mariana, Ngaku Terima Apa Pun Hasilnya
Ridwan Kamil bakal menjalani tes DNA hari ini di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025).
Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.
Daftar Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Cocok
Sebagai informasi tes DNA adalah pemeriksaan laboratorium yang bertujuan membaca informasi genetik (DNA) seseorang.
Dari tes DNA tersebut dapat mengidentifikasi ciri-ciri fisik dan warisan genetik seseorang.
Secara sederhana lewat tes DNA itu dapat menentukan hubungan biologis antara ayah dan anak.
Untuk menjalani tes DNA, orang yang bersangkutan melakukan pengambilan sampel, seperti dari darah, air liur (swab pipi), rambut atau jaringan tubuh lainnya.
Setelah itu, sampel dianalisis di laboratorium, DNA diekstrak dan diperiksa untuk mendeteksi perubahan gen, kromosom, atau protein tertentu.
Setelah itu baru didapatkan hasilnya bisa menunjukkan hubungan darah (misalnya paternitas), risiko penyakit genetik, atau informasi lain seperti asal-usul etnis.
Demikian, pengambilan sampel tes DNA yang dijalani Ridwan Kamil itu untuk membuktikan klaim Lisa Mariana yang menyebut anak kandungnya merupakan darah daging dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Lantas, bagaimana jika hasil DNA Ridwan Kamil itu terbukti, identik memiliki hubungan darah dengan anak Lisa Mariana ?
Berdasarkan hukum, jika tes DNA terbukti menunjukkan Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana maka eks Gubernur Jabar itu wajib memenuhi hak-hak anak selebgram tersebut.
Seperti kewajiban pemeliharaan, pendidikan, termasuk memakai nama ayahnya serta memiliki hubungan perdata dengan keluarga dari sang ayah.
Selain itu secara perdata, anak tersebut dapat diakui mendapat posisi ahli waris meski lahir di luar nikah.
Dikutip dari hukumonline.com, proses hukum pengakuan atau penetapan ayah dilakukan melalui pengadilan (gugatan perdata), bukan otomatis.
Setelah pengadilan memutus, akta kelahiran dapat diperbaiki untuk mencantumkan nama ayah.
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HASIL-TES-DNAsfd.jpg)