Berita Viral
UNGGAHAN Terakhir Ridwan Sebelum Habisi Kekasihnya, Singgung Soal Maut, Sempat Tuduh Siska Selingkuh
Sebelum tewas dibunuh, salah satu rekan pelaku sempat mendengar teriakan dari korban Siska Maharani.
Peristiwa ini berawal saat pasangan yang sudah berpacaran selama dua tahun itu bertengkar di dalam kamar korban sebelum kejadian.
Tersangka yang makin tersulut emosinya lantas mengambil celurit.
Korban sempat melawan dan berusaha merebut celurit itu hingga mengakibatkan jari-jari korban terluka.
"Pelaku kemudian menjambak rambut korban, lalu menggorok leher korban, dan korban meninggal di lokasi kejadian," katanya.
Usai membunuh, pelaku langsung pergi mengendarai sepeda motor dan menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.
Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban biasanya digunakan pelaku untuk memotong rumput untuk makan peliharaan kelincinya yang berada di belakang mes.
"Jadi celurit ini biasa digunakan tersangka untuk memotong rumput pakan kelinci peliharaannya di belakang mes," sebut Alfret.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-Iwan-yang-merupakan-sdsffd.jpg)