Berita Viral

Kronologi KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Rabu (6/8/2025) malam.

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
KASUS CSR BI: Penyidik KPK telah intensif memeriksa sejumlah saksi terkait kasus CSR Bank Indonesia (BI) 2024. Dua nama legislator yang kerap diperiksa adalah Satori, anggota DPR dari Fraksi NasDem (kanan), dan Heri Gunawan, anggota DPR dari Fraksi Gerindra (kiri). KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak dari yayasan yang diduga menjadi perantara penerimaan dana CSR BI tersebut. (Kolase Tribun Medan/Istimewa) 

Kasus dana CSR Bank Indonesia (BI) adalah dugaan korupsi dalam penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yang dilakukan oleh BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kasus ini telah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah menjadi sorotan nasional sejak akhir 2024.

Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Dari total anggaran, hanya sekitar 50 persen digunakan sesuai peruntukan, sisanya diduga dipakai untuk membangun rumah pribadi, fasilitas non-sosial, atau disalurkan ke yayasan fiktif atau tidak layak. KPK menemukan bahwa sebagian besar yayasan penerima dana tidak proper secara administratif dan legal.

Pemeriksaan Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendrata

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendrata, Kamis (19/6/2025) lalu, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR BI atau program sosial Bank Indonesia (PSBI) ini. "Ya, permintaan keterangan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Kamis (10/6/2025) lalu.

Sementara, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihaknya terbuka untuk memanggil dewan gubernur BI lainnya, selain Fillianingsih Hendrata. "Semua yang mengetahui proses itu pasti akan dimintai keterangan penyidik," kata Fitroh saat dikonfirmasi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya bicara soal peluang memeriksa Gubernur BI Perry Warjiyo dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana CSR BI.

Setyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Perry Warjiyo dimungkin setelah penyidik memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu. Di samping itu, kata Setyo, pemeriksaan terhadap Perry Warjiyo tergantung penyidik, apakah dibutuhkan dalam melengkapi berkas perkara atau tidak. 

"Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini... Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Anggota Komisi Keuangan DPR Terima Dana CSR BI

Komisi XI atau komisi keuangan diketahui merupakan mitra Bank Indonesia di parlemen.

Program CSR BI atau program sosial Bank Indonesia (PSBI) merupakan dana tanggung jawab sosial dari bank sentral. Dana tersebut kerap disebut sebagai dana CSR.

Setelah diperiksa, Satori sempat membuat pengakuan bahwa seluruh anggota Komisi XI mendapatkan dana CSR BI. "Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," ucap Satori kepada wartawan saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) lalu.

Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil). "Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,"imbuh dia.

Selain Satori, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi XI DPR lainnya, yakni Heri Gunawan, pada Jumat, 27 Desember 2024, di Gedung Merah Putih KPK.

Heri Gunawan mengatakan, penyidik KPK memeriksa dirinya untuk menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR. "Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," kata politikus Partai Gerindra ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved