Breaking News

Polres Padangsidimpuan

Jejak Curat di Balik Terpal: Polisi Ringkus Samsuddin, Pembobol Brankas Toko Beras

Pelaku pencurian, Samsuddin Harahap (21), digelandang petugas Satreskrim Polres Padangsidimpuan usai ditangkap di Jalan Raja Inal Siregar.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pelaku pencurian, Samsuddin Harahap (21), digelandang petugas Satreskrim Polres Padangsidimpuan usai ditangkap di Jalan Raja Inal Siregar. Polisi menyita brankas dan kaus hitam sebagai barang bukti. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN–Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan warga Kota Padangsidimpuan. 

Seorang pria muda berinisial Samsuddin Harahap (21) ditangkap setelah diduga membobol brankas dan mencuri ponsel dari sebuah toko beras di kawasan Jalan Raja Inal Siregar.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan pada Sabtu (2/8/2025), tepat seminggu setelah laporan diterima.

Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Fauzi, pemilik toko beras, yang menemukan brankas merek Krisbow miliknya dalam keadaan rusak dan kosong pada malam Jumat, 25 Juli 2025.

Sebanyak Rp28 juta uang tunai raib, bersama dua unit ponsel Samsung A20 yang sebelumnya tersimpan di dalam kamar toko.

Polisi menduga pelaku masuk lewat plafon kamar yang hanya terbuat dari plastik terpal.

Dari olah TKP dan rekaman CCTV, penyelidikan mengarah pada Samsuddin Harahap, yang dikenal sebagai residivis kasus serupa.

“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan di kawasan Jalan Raja Inal Siregar. Ia mengakui perbuatannya,” ujar Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, sembari menunjukkan barang bukti berupa satu brankas hitam dan kaus hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Penangkapan Samsuddin membuka tabir kejahatan lain. Ia diduga terlibat dalam dua kasus pencurian serupa di lokasi berbeda di wilayah Padangsidimpuan.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain.

Kini, Samsuddin Harahap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Proses penyidikan masih terus berjalan, sementara warga berharap keamanan wilayah kembali pulih.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved