Medan untuk Semua

Bantuan Beasiswa Pendidikan Anak di Medan akan Diperbanyak

RPJMD juga harus selaras dengan RPJM Nasional dan Renstra OPD. Sehingga sinergi pembangunan dapat terwujud.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Fraksi Hanura- PKB DPRD Kota Medan sampaikan masukan strategis dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, menyampaikan bahwa bantuan beasiswa akan diperbanyak. 

"Selama ini, beasiswa hanya diberikan kepada mahasiswa sebanyak 400 orang, terdiri dari 200 penerima jalur prestasi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta 200 penerima dari keluarga kurang mampu melalui Dinas Sosial Kota Medan," katanya Rabu (6/8/2025) 

Lanjutnya, mulai tahun 2026, jumlah penerima beasiswa akan ditingkatkan menjadi 1.000 orang, terdiri dari 500 mahasiswa berprestasi dan 500 mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

"Selain untuk mahasiswa, Pemko juga akan memberi beasiswa kepada 20.000 siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selama ini, SD dan SMP belum mendapat anggaran beasiswa. Dalam RPJMD sudah kita masukkan, sehingga tahun 2026, sebanyak 20.000 siswa SD dan SMP akan menerima beasiswa," kata Henry Jhon Hutagalung. 

Terkait Program Keluarga Harapan (PKH), politisi PSI ini menyebutkan masih ada sekitar 15.000 kepala keluarga yang masuk daftar tunggu penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Untuk mengatasi hal ini, Pemko Medan membuat program bantuan sosial daerah bagi keluarga kurang mampu yang belum terjangkau PKH.

"Sistemnya, bantuan diberikan per tiga tahun, lalu diganti dengan keluarga lain agar ada pemerataan. Harapannya, selama tiga tahun mendapat bantuan, perekonomian keluarga tersebut bisa berubah," ujarnya.

Selain itu, Pemko juga memberikan bantuan bagi warga lanjut usia (lansia) kurang mampu, penyandang disabilitas, dan perempuan kepala keluarga.

"Untuk bantuan kaum janda, namanya kita ganti menjadi bantuan perempuan kepala keluarga," jelas Henry.

Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan, Henry menegaskan bahwa 31 Puskesmas di Kota Medan harus memiliki mobil ambulans gratis bagi warga.

"Awalnya Pemko Medan berencana melakukan pengadaan lima unit ambulans per tahun secara bertahap. Tapi kami meminta agar dalam dua tahun pertama semua kebutuhan ambulans dapat dipenuhi. Hal ini juga sudah masuk dalam RPJMD," ungkapnya.

Dalam laporan Pansus, Wakil Ketua Fraksi PSI ini menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi dokumen operasional terukur dengan indikator kerja daerah (IKD) yang realistis. Sinkronisasi antar dokumen perencanaan daerah perlu diperkuat agar perencanaan dan penganggaran lebih terintegrasi. 

RPJMD juga harus selaras dengan RPJM Nasional dan Renstra OPD. Sehingga sinergi pembangunan dapat terwujud.

"Strategi pendanaan dan pembiayaan pembangunan, Pansus mendorong Pemko agar cermat dan inovatif dalam memaksimalkan sumber-sumber pendanaan, termasuk melalui kolaborasi dengan pihak swasta dan pemerintah pusat," pungkas Henry Jhon Hutagalung. 

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menetapkan tujuh misi utama sebagai pedoman strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam lima tahun ke depan. Yakni misi berbudaya, misi energik, misi ramah, misi tertib, misi unggul, misi aman dan misi humanis

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved