Polres Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun  110 Kasus, Sita 1,1 Kg Sabu dalam 7 Bulan

Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita dalam operasi pemberantasan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Simalungun Marganda Aritonang SH SIK menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita dalam operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung dari Januari hingga Juli 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN–Sat Narkoba Polres Simalungun mencatat prestasi luar biasa dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya.

Dalam periode Januari hingga Juli 2025, tim Sat Narkoba berhasil mengungkap 110 kasus narkoba, dengan total 139 tersangka yang ditangkap. Penyitaan barang bukti mencapai angka fantastis, termasuk 1,1 kilogram sabu.

AKP Henry Salamat Sirait, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel Sat Narkoba.

“Kami sangat puas dengan hasil yang kami capai. Dari 110 kasus, 77 di antaranya telah kami selesaikan,” ujar AKP Henry.

Juni dan Mei 2025 menjadi bulan yang paling produktif dengan pengungkapan 30 kasus dan 33 tersangka pada Juni, serta penyitaan sabu 587,25 gram dan ganja 205,13 gram pada bulan Mei. Data menunjukkan bahwa sabu-sabu masih menjadi narkoba yang paling banyak beredar, menyusul ganja dan ekstasi.

Sementara itu, total barang bukti yang disita selama 7 bulan terakhir mencakup 1.109,85 gram sabu, 423,24 gram ganja, dan 29 butir ekstasi.

Sabu menjadi dominasi terbesar, dengan total penyitaan mencapai lebih dari 1 kilogram, yang menunjukkan tingginya permintaan dan distribusi narkoba jenis ini di Simalungun.

“Angka-angka ini memperlihatkan besarnya jaringan narkoba yang beroperasi di Simalungun. Kami akan terus berupaya menindak tegas dengan mengungkap bandar-bandar besar di baliknya,” tegas AKP Henry.

Dalam menjalankan tugasnya, Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor kunci yang membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus besar.

Dengan keberhasilan ini, Sat Narkoba berkomitmen untuk terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba, menyasar jaringan pengedar besar yang selama ini menjadi motor penggerak peredaran narkotika di wilayah tersebut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved