Berita Viral

RESPONS Silfester Matutina Diancam Dijemput Kejaksaan Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Saya Tidak Memfitnah

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina mendapatkan ultimatum dari Kejaksaan Agung. 

Kompas.com
Silfester Matutina, relawan Jokowi dan Prabowo Subianto 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina mendapatkan ultimatum dari Kejaksaan Agung

Kejagung memberikan kesempatan terakhir kepada Silfester untuk hadir ke Kejagung menjalani vonis 1,5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla.

Vonis tersebut dijatuhkan Mahkamah Agung pada Mei 2019 melalui putusan kasasi nomor 287 K/Pid/2019, menyatakan Silfester bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP. Namun, hingga lima tahun berlalu, eksekusi belum dilakukan.

“Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia enggak datang, ya silakan saja. Kita harus eksekusi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin siang ini.

Meski demikian, Silfester menganggap ucapannya itu tak bermaksud memfitnah Jusuf Kalla. 

Ia pun mengklaim bahwa kasusnya telah berakhir damai.

Dan ia mengaku telah bertemu JK dua hingga tiga kali dan hubungannya terbilang sangat baik alias tidak ada rasa kebencian.

"Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita," ujar Silfester dikutip dari Kompas.com, Senin (29/5/2017).

Namun, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi menegaskan bahwa perdamaian tidak membatalkan putusan hukum.

“Maaf pribadi tidak bisa menghapus vonis pidana. Eksekusi tetap harus dijalankan,” kata Ahmad Khozinudin, Koordinator Non-Litigasi, di Kejari Jaksel.

Silfester belum memberikan kepastian apakah akan memenuhi panggilan eksekusi.

“Kita atur yang terbaik. Intinya enggak ada masalah,” ujarnya singkat.

Duduk Perkara Kasus Fitnah terhadap Jusuf Kalla

Kasus bermula dari aksi demonstrasi yang digelar oleh Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, di depan Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 15 Mei 2017. 

Dalam orasinya, Silfester menyebut Jusuf Kalla sebagai aktor di balik kemenangan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta, dengan tudingan menggunakan isu SARA.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved