Berita Viral
RESPONS Silfester Matutina Diancam Dijemput Kejaksaan Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Saya Tidak Memfitnah
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina mendapatkan ultimatum dari Kejaksaan Agung.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina mendapatkan ultimatum dari Kejaksaan Agung.
Kejagung memberikan kesempatan terakhir kepada Silfester untuk hadir ke Kejagung menjalani vonis 1,5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla.
Vonis tersebut dijatuhkan Mahkamah Agung pada Mei 2019 melalui putusan kasasi nomor 287 K/Pid/2019, menyatakan Silfester bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP. Namun, hingga lima tahun berlalu, eksekusi belum dilakukan.
“Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia enggak datang, ya silakan saja. Kita harus eksekusi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin siang ini.
Meski demikian, Silfester menganggap ucapannya itu tak bermaksud memfitnah Jusuf Kalla.
Ia pun mengklaim bahwa kasusnya telah berakhir damai.
Dan ia mengaku telah bertemu JK dua hingga tiga kali dan hubungannya terbilang sangat baik alias tidak ada rasa kebencian.
"Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita," ujar Silfester dikutip dari Kompas.com, Senin (29/5/2017).
Namun, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi menegaskan bahwa perdamaian tidak membatalkan putusan hukum.
“Maaf pribadi tidak bisa menghapus vonis pidana. Eksekusi tetap harus dijalankan,” kata Ahmad Khozinudin, Koordinator Non-Litigasi, di Kejari Jaksel.
Silfester belum memberikan kepastian apakah akan memenuhi panggilan eksekusi.
“Kita atur yang terbaik. Intinya enggak ada masalah,” ujarnya singkat.
Duduk Perkara Kasus Fitnah terhadap Jusuf Kalla
Kasus bermula dari aksi demonstrasi yang digelar oleh Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, di depan Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 15 Mei 2017.
Dalam orasinya, Silfester menyebut Jusuf Kalla sebagai aktor di balik kemenangan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta, dengan tudingan menggunakan isu SARA.
| Setelah Viral Akhirnya Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mahasiswi Korban Pelecehan yang Jadi Tersangka ITE |
|
|---|
| KETIKA Jusuf Kalla Berikan Solusi Agar Polemik Ijazah Jokowi Tidak Berlarut-larut: Tunjukkan Saja! |
|
|---|
| JK Yakin Ijazah Milik Jokowi Asli, Maka Ia Sarankan Jokowi untuk Segera Perlihatkan Ijazahnya |
|
|---|
| BGN Dituding Hambur-hamburkan Uang, Pesan Motor Listrik Sebanyak 25.000 Seharga Rp42 Juta Per Unit |
|
|---|
| REKAM JEJAK Preman Kampung Yogi Palak Pesta Pernikahan, Berujung Ayah Pengantin Tewas Dianiaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Silfester-Matutina-relawan-Jokowi.jpg)