Berita Viral
Perlawanan Tom Lembong Laporkan Hakim dan Auditor BPKP, Berikut Alasan dan Buktinya
Setelah bebas dari Rutan Cipinang, Tom Lembong mulai melakukan perlawanan atas proses hukum yang menjeratnya.
Salah satu nama yang disebut Zaid untuk dilaporkan adalah Husnul Khotimah, seorang auditor yang juga ketua tim auditor untuk kasus Tom Lembong.
Namun, dia kembali menegaskan bahwa laporan terkait para auditor ini adalah untuk perbaikan sistem hukum dan lembaga audit negara.
"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," imbuh Zaid.
Deretan Bukti Kubu Tom Lembong
Kuasa Hukum lainnya, Ari Yusuf Amir mengungkapkan deretan bukti-bukti yang dimilikinya untuk melaporkan majelis hakim yang menangani kasus korupsi impor gula ke KY dan MA.
Menurut Ari, selama persidangan majelis hakim terkesan tidak netral dalam menanggapi kasus korupsi impor gula ini.
Buktinya, saat pihak Tom Lembong meminta hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap impor gula yang dilakukan Kemendag, majelis hakim tak bisa tegas terkait waktu penyerahannya.
BPKP adalah lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas utamanya adalah melakukan pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
"Oke, saya jelaskan. Dalam persidangan tersebut hakim dari awal menunjukkan tidak sikapnya tidak netral. Ya, misalnya satu, pertama kali kita meminta agar audit BPKP itu diserahkan kepada kita secepat mungkin."
"Tapi hakim mengizinkan untuk diserahkan karena itu memang diatur oleh KUHAP. Tapi tidak ditegaskan kapan harus diserahkan. Karena audit BPKB-nya sampai kita sidang sampai mau selesai baru baru diserahkan kepada kita," kata Ari dalam Program 'Kompas Petang' Kompas TV, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut Ari menyinggung soal mantan Menteri BUMN Rini Soemarno yang tidak hadir dalam persidangan.
"Lalu kedua ketika apa namanya Rini Sumano tadi tidak hadir dalam persidangan itu kan tidak boleh dibacakan kan harus diperiksa. Karena keterangan yang berlaku itu adalah keterangan di persidangan bukan yang dalam BAP."
"Kecuali kalau ada dasar-dasar yang jelas yang kuat bahwa dia tidak bisa hadir. Ini kan tidak ada sama sekali tapi diizinkan oleh hakim.
Diketahui, Rini Soemarno merupakan salah satu saksi dalam kasus korupsi importasi gula ini. Menurut pihak Tom Lembong, Rini merupakan pihak yang menyetujui soal dilibatkannya pihak swasta dalam importasi gula tersebut.
Namun Rini tak hadir dalam persidangan kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong. Alasannya karena ada kegiatan keluarga di Jawa Tengah yang sudah dijadwalkan dan tidak bisa ditinggalkan.
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tom-lembong-bebas-dari-Rutan-Cipinang.jpg)