Polres Simalungun

Bacok Adik Gegara Suara Motor, Petani di Simalungun Diamankan Polisi

Petugas Polsek Purba saat melakukan olah TKP di rumah korban penganiayaan berat di Dusun Huta Tano, Simalungun.

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
KOLSE Photo: Pelalaku dan korban penganiayaan berat di Dusun Huta Tano, Simalungun. Pelaku diketahui adalah kakak kandung korban sendiri. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kepolisian Resor Simalungun menangkap seorang pria berinisial DH (45) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, VH (42) di Dusun Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/7/2025) malam.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, menjelaskan bahwa peristiwa ini dipicu oleh hal sepele.

“Awalnya korban hanya menegur pelaku yang menggeber motor di depan rumah. Tak lama setelah itu, pelaku datang kembali berjalan kaki sambil membawa pisau dan langsung menyerang korban,” ujar Kapolres kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Perkelahian antara saudara kandung itu terjadi di teras rumah korban sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku disebut membacok dan menyayat korban secara membabi buta, menyebabkan luka serius di tangan kanan, tangan kiri, dan leher korban. 

Istri korban yang menyaksikan kejadian itu langsung berteriak minta tolong, hingga warga berdatangan dan membawa korban ke Klinik Permata di Saribu Dolok.

Polisi yang menerima laporan keesokan harinya, Kamis (24/7), segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian dan kini telah ditahan di RTP Polres Simalungun,” kata Herison.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 30 cm, baju dan celana korban yang berlumuran darah, serta sepasang sandal jepit.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat, yang diancam dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved