Memperkuat Hubungan Kelembagaan dan Menjawab Tuduhan Melemahnya Pengawasan DPRD Sumut
Memperkuat Hubungan Kelembagaan Sesuai Fungsi: Menjawab Tuduhan Melemahnya Pengawasan DPRD Sumut
TRIBUN-MEDAN.com, Medan, - Belakangan ini, publik diramaikan oleh narasi yang menyudutkan relasi antara Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus (Legislatif), dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution (Eksekutif). Relasi yang digambarkan ‘terlalu dekat’ itu disebut-sebut telah melunturkan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif. Tuduhan ini tentu tidak boleh dibiarkan menjadi opini liar yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi daerah.
Ketua BEM Fakultas Hukum USU, Afif Hauzaan Abid, menyampaikan pandangan kritisnya, “Demokrasi bukan berarti debat kusir, melainkan soal akuntabilitas, transparansi, dan fungsionalitas. Dalam sistem demokrasi yang matang, hubungan kelembagaan konstruktif sesuai fungsinya antara legislatif dan eksekutif justru menjadi syarat lahirnya kebijakan publik yang efektif dan berpihak kepada rakyat.”
Dengan kata lain, hubungan Institusional baik antar pimpinan lembaga tidak serta-merta berarti kompromi, apalagi pelemahan fungsi kontrol. Berikut sejumlah indikator konkret yang membantah asumsi tersebut:
1. Fungsi Pengawasan Melalui Pemanggilan dan Rapat Kerja Tetap Berjalan Aktif
Sejak menjabat, Ketua DPRD Erni Ariyanti memimpin berbagai rapat kerja dengan mitra eksekutif, termasuk memanggil dinas-dinas strategis untuk mempertanyakan penggunaan anggaran, realisasi program, dan tindak lanjut atas temuan BPK. Misalnya, pemanggilan Dinas Pendidikan dan Bappeda dalam menyoroti kebijakan Sekolah Gratis yang dicanangkan Gubernur sebelumnya namun dibebankan pada APBD 2024. Ini menunjukkan fungsi pengawasan tetap berjalan secara substantif.
2. Kritik Fraksi terhadap Kebijakan Strategis Pemprov
DPRD Sumut juga tidak tinggal diam terhadap sejumlah kebijakan eksekutif. Polemik penganggaran revitalisasi Lapangan Merdeka Medan menjadi contoh konkret. Beberapa fraksi, seperti PDIP dan Demokrat, menyampaikan kritik terbuka karena dinilai lebih menguntungkan Kota Medan ketimbang seluruh wilayah Sumut. Ketua DPRD memfasilitasi kritik tersebut dalam forum resmi. Artinya, fungsi legislasi dan kontrol tetap bekerja.
3. Kunjungan Kerja Lapangan: Dari Seremonial ke Substansi
DPRD Sumut secara rutin melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, tidak hanya sebagai agenda formalitas, tetapi untuk mengidentifikasi langsung permasalahan masyarakat. Temuan mengenai buruknya distribusi pupuk subsidi dan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, misalnya, menjadi bahan evaluasi dan disampaikan langsung kepada Pemprov melalui rapat resmi. Ini adalah bentuk kontrol kebijakan berbasis realitas lapangan.
Objektivitas Narasi Politik: Jangan Reduksi Sistem Jadi Personalitas
| Helen, Mahasiswa Farmasi USU, Menemukan Arti Belajar Lewat Riset dan Kepedulian |
|
|---|
| SOSOK Helen, Mahasiswi Farmasi USU yang Menemukan Arti Belajar Lewat Riset dan Kepedulian |
|
|---|
| USU Gelar Tribut untuk Ismail Marzuki di Hari Pahlawan, Angkat Semangat Juang Lewat Musik dan Puisi |
|
|---|
| SOSOK Anggota DPRD Trenggalek Pukuli Guru dan Ancam Bakar Sekolah Gegara HP Adiknya Disita |
|
|---|
| Bobby Sebut R-APBD Pemprov Sumut 2026 Menurun Sebesar Rp 785,81 M, Tuai Kritik dari DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Memperkuat-Hubungan-Kelembagaan-dan-Menjawab-Tuduhan-Melemahnya-Pengawasan-DPRD-Sumut.jpg)