Berita Viral
HASTO Dibebaskan, Apakah KPK Masih Semangat Kejar DPO Harun Masiku? Ini Jawaban Brigjen Asep Guntur
DPO Harun Masiku belum ditangkap hingga saat ini, Minggu (3/8/2025). Harun Masiku sudah hilang lebih dari 900 hari.
TRIBUN-MEDAN.com - DPO Harun Masiku belum ditangkap hingga saat ini, Minggu (3/8/2025). Harun Masiku sudah hilang lebih dari 900 hari.
Namun di balik pelarian Harun Masiku Politisi PDIP pelaku suap PAW anggota DPR periode 2019-2024 menimbulkan polemik baru.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun terlibat membantu Harun Masiku menyuap eks komisioner KPU telah dibebaskan dengan cara amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo.
Kini KPK masih memburu Harun Masiku? Sedangkan kunci untuk menemukan Hasto telah dibebaskan.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) malam.
KPK menegaskan bahwa pembebasan Hasto tidak akan memengaruhi atau menghentikan proses perburuan terhadap Harun Masiku, tersangka lain dalam kasus yang sama yang hingga kini masih buron.
Harun Masiku, buronan KPK sejak awal tahun 2020 ini terlibat dalam kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) agar dirinya bisa duduk sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
"Kalau dampak secara hukum [amnesti Hasto] sedang kita dalami, kalau yang lainnya tidak ada. Kita tetap akan untuk Harun Masiku, kita akan cari, kita akan bawa ke persidangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).
Baca juga: JAM Tayang Man United Vs Everton Senin Pagi, Adu Taktik Amorim Vs Moyes Rebut Trofi Pramusim
Baca juga: MOTIF Yunus Saputra Nekat Merudapaksa dan Membunuh Diva Febriani, Siswi SMA Anggota Paskibra Madina
Baca juga: Profil Hendro Kartiko Pelatih Kiper PSMS Medan, Pernah Bawa Persebaya Juara Liga Indonesia
Asep Guntur memastikan komitmen lembaga antirasuah untuk terus mengejar Harun Masiku tidak surut.
"Pengejaran Harun Masiku sedang kita lakukan," tegasnya.
Hasto Kristiyanto terlihat keluar dari rutan KPK sekira pukul 21.22 WIB.
Mengenakan kemeja merah dibalut blazer hitam, Hasto resmi meninggalkan tahanan setelah Keputusan Presiden (Keppres) mengenai amnesti untuknya diterbitkan.
Pihak KPK menyatakan menghormati keputusan pemerintah tersebut sebagai hak prerogatif presiden.
Asep Guntur bahkan menyebut bahwa ini adalah kali pertama ada pihak yang perkaranya ditangani KPK menerima amnesti.
"Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini, ini adalah yang pertama, amnesti ini," ungkap Asep.
| Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran |
|
|---|
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sekjen-PDIP-Hasto-Kristiyanto-bebas-darsdsdf.jpg)